Buru Dua Pelaku Pecah Kaca SMPN 46

Polisi mengamankan sejumlah barang bukti yang mengarah kepada pelaku perusakan kaca jendela SMP Negeri 46 Palembang.-Photo: istimewa-Eris
PALEMBANG - Polisi mengamankan sejumlah barang bukti yang mengarah kepada pelaku perusakan kaca jendela SMP Negeri 46 Palembang.
Kapolsek Sukarami Kompol Alex Andryan, menegaskan, meski laporan kejadian di Polresta, namun pihaknya tetap ikut melakukan penyelidikan.
"Soal teror di SMPN 46 memang dari pihak sekolah sudah melaporkan kejadian itu ke Polresta Palembang. Kasus itu diambil alih Polresta, tapi kami dari Polsek Sukarami juga dilibatkan," jelasnya, kemarin.
Menurut dia, penyidik sudah mengamankan sejumlah alat bukti seperti palu atau martil dan rekaman CCTV yang mengarah kepada identitas para pelaku. Meski sudah ada beberapa indikasi, polisi belum menetapkan tersangka dalam kasus tersebut.
BACA JUGA:Warga Diminta Tetap Waspada
BACA JUGA:3 Stasiun Baru dipasang di Gunung Dempo
Ada pun kejadian perusakan itu Sabtu (10/5) sekitar pukul 04.56 WIB. Ada dua pelaku yang terekam kamera CCTV. Ada dua orang, tapi tidak tahu motifnya apa. Dendam atau kenakalan remaja," jelasnya.
Polisi sudah mendatangi SMPN 46 Palembang dan melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).
Kemudian, memeriksa sejumlah keterangan saksi, dan mengamankan sejumlah barang bukti. Untuk jumlah kaca yang dipecahkan ada sekitar 34 kaca jendela dari 10 ruangan, termasuk pos satpam dan jendela perpustakaan.
Kepala SMPN 46 Palembang, Tugiyo menuturkan, dari video rekaman CCTV terlihat ada dua laki-laki yang sama-sama mengenakan jaket hitam bertudung dan celana sebatas lutut.
BACA JUGA:Panduan Lengkap Kurban: Jenis Hewan, Syarat, dan Penerimanya
BACA JUGA:Covid Muncul Lagi dengan Varian Baru
Salah seorang terlihat memecahkan kaca dengan palu. Sementara satunya berdiri di belakang pelaku itu.
Insiden perusakan ini sudah dilaporkan Ketua Komite SMPN 46 Palembang ke Polresta Palembang, ujarnya. Sekolah ini sudah pernah jadi sasaran aksi kriminalitas, seperti pencurian dan lainnya.*