Satpol PP OKU Tertibkan Pedagang Saat Car Free Day di Taman Kota

SatpolPP OKU akan melakukan penertiban terhadap para pedagang yang masih nekat menggelar lapak di kawasan Taman Kota Baturaja saat kegiatan Car Free Day (CFD) berlangsung. -Foto: Eris/OKES-Eris

BATURAJA - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) akan melakukan penertiban terhadap para pedagang yang masih nekat menggelar lapak di kawasan Taman Kota Baturaja saat kegiatan Car Free Day (CFD) berlangsung.

Penertiban ini dilakukan guna mengembalikan fungsi taman sebagai ruang publik untuk rekreasi dan olahraga.

Kepala Satpol PP OKU, Firmansyah, menegaskan bahwa langkah ini merupakan bentuk penataan dan pengembalian fungsi taman kota agar tidak berubah menjadi pasar dadakan yang menimbulkan kemacetan dan kesemrawutan.

"Car Free Day bertujuan untuk mengurangi ketergantungan masyarakat terhadap kendaraan bermotor dan menjadikan taman sebagai ruang sehat, bukan pasar liar," jelasnya.

BACA JUGA:Pulang Nonton Voli, Dua Pelajar di OKU Tewas Dihantam Babaranjang

BACA JUGA:Desa Lubuk Dalam Siap Bentuk Koperasi Desa Merah Putih

Firmansyah mengungkapkan, para pedagang sayur dan pakaian kerap membuka lapak di bahu jalan, sehingga mengganggu aktivitas warga dan membahayakan keselamatan pengguna jalan.

 Kondisi ini juga memicu ketidaknyamanan masyarakat yang datang untuk berolahraga dan bersantai.

Meski demikian, tidak semua pedagang akan dilarang berjualan di kawasan tersebut. 

Menurut Firmansyah, pedagang kuliner seperti makanan dan minuman ringan masih diperbolehkan dengan pengaturan waktu dan lokasi tertentu.

BACA JUGA:Ahli Tafsir

BACA JUGA:SSB Palembang Soccer Skills Borong Gelar Perisai Cup, Modal Bertarung di Piala Soeratin

"Minuman ringan dan makanan kecil masih kami toleransi karena mendukung kebutuhan pengunjung yang selesai berolahraga. Tapi sayur dan pakaian tempatnya di pasar, bukan di taman kota,” tegasnya.

Langkah ke depan, Satpol PP OKU akan berkoordinasi lebih lanjut dengan Bupati OKU dan OPD terkait untuk menyusun regulasi yang jelas mengenai aktivitas perdagangan di kawasan Taman Kota.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan