RI Kutuk Aksi Israel Tembaki Diplomat Asing

pasukan Zionis Israel terhadap rombongan diplomat sejumlah negara yang meninjau Kota Jenin di Tepi Barat, Palestina, pada Rabu 21 Mei 2025. -Photo: istimewa-Eris
PALESTINA - Pemerintah Republik Indonesia (RI) mengutuk keras penembakan yang dilakukan pasukan Zionis Israel terhadap rombongan diplomat sejumlah negara yang meninjau Kota Jenin di Tepi Barat, Palestina, pada Rabu 21 Mei 2025.
Pemerintah RI melalui Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI menyebutnya sebagai contoh terbaru dari pengabaian hukum internasional akibat dari impunitas yang dinikmati Israel selama bertahun-tahun.
Insiden ini sekali lagi menunjukkan sikap Israel yang sama sekali mengabaikan hukum internasional sebuah ketidakadilan yang setiap hari dialami rakyat Palestina di tanah air mereka, tulis keterangan Kementerian Luar Negeri RI, Jumat 23 Mei 2025.
Untuk itu, Indonesia mendesak komunitas internasional untuk meningkatkan tekanan terhadap rezim Zionis Israel supaya mereka tak lagi melangkahi hukum internasional dalam segala tindakannya.
BACA JUGA:Pelaku Begal Payudara Beraksi Lagi di Palembang
BACA JUGA:Kapolda Sumsel Segera Sambangi Polres Pali
Di samping itu, Indonesia juga mendorong dunia supaya terus berjuang menghentikan kekerasan Israel serta mengakhiri pendudukan ilegal negara Zionis Israel di negeri Palestina.
Tentara Zionis Israel melepaskan tembakan untuk mengintimidasi delegasi diplomatik asing yang tiba di pintu masuk kamp pengungsi Jenin di wilayah pendudukan Tepi Barat, Rabu 21 Mei 2025.
Dalam insiden pelanggaran terhadap norma diplomatik internasional tersebut, militer Israel menembaki rombongan yang terdiri dari 35 duta besar, konsul, dan diplomat saat mereka mendekati kamp yang telah dikepung sejak 21 Januari, ucap Ahmed al-Deek, asisten Menteri Luar Negeri Palestina.
Pihak Israel mengakui bahwa pasukannya telah melepaskan tembakan peringatan terhadap rombongan diplomat tersebut.
BACA JUGA:Kembangkan Ayam Petelur untuk Dukung Ketahanan Pangan
BACA JUGA:Targetkan Guru Ngaji, Marbot, dan Relawan Damkar Terlindungi BPJS Ketenagakerjaan
Mereka mengeklaim bahwa rombongan itu menyimpang dari jalur yang telah disetujui sebelumnya dan memasuki zona terlarang.