Beri Pembinaan Kader dan Pengurus Posyandu

Ketua Tim Penggerak PKK sekaligus Ketua Tim Pembina Posyandu Kabupaten OKU Timur, dr. Sheila Noberta, Sp.A., M.Kes memberikan pembinaan terhadap kader dan pengurus Posyandu. -Foto: OKUT POS-Yogi
OKU TIMUR - Ketua Tim Penggerak PKK sekaligus Ketua Tim Pembina Posyandu Kabupaten OKU Timur, dr. Sheila Noberta, Sp.A., M.Kes, melakukan kegiatan pembinaan dan pengarahan terhadap Posyandu yang ada di wilayah Kabupaten Sebiduk Sehaluan.
Kegiatan pembinaan Posyandu 6 Standar Pelayanan Minimal (SPM) ini turut dihadiri oleh Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Provinsi Sumatera Selatan, Deva Oktavianus Choriza, S.E., M.Si, yang juga bertindak sebagai penanggung jawab pembinaan Posyandu.
Turut hadir pula Tim Pembina Posyandu Provinsi Sumatera Selatan, para kader PKK, pengurus Posyandu, camat Belitang, serta kepala desa setempat.
Dalam kesempatan tersebut, dr. Sheila Noberta bersama Tim Pembina Posyandu dari Provinsi Sumsel memberikan pembinaan, berbagi pengetahuan, serta memperluas wawasan para kader dan pengurus Posyandu terkait pengelolaan layanan yang lebih holistik.
BACA JUGA:Rawan Pungli, Polisi Lakukan Pendekatan Persuasif
BACA JUGA:Desa Negeri Ratu Bentuk Kepengurusan Koperasi Merah Putih
dr. Sheila menjelaskan bahwa saat ini konsep Posyandu telah bertransformasi menjadi Posyandu 6 SPM, di mana pelayanannya tidak lagi terbatas pada aspek kesehatan saja, tetapi juga mencakup sektor-sektor penting lainnya.
"Ada enam bidang layanan yang menjadi fokus, yaitu Kesehatan, Pendidikan, Pekerjaan Umum, Perumahan Rakyat, Ketenteraman dan Ketertiban Umum serta Perlindungan Masyarakat (Trantibum Linmas), dan juga bidang Sosial," ujarnya pada Jumat, 23 Mei 2025.
Ia menambahkan, seluruh fasilitas dan layanan yang tersedia di Posyandu sesuai dengan enam SPM tersebut dapat dimanfaatkan oleh masyarakat, tentu dengan mengikuti prosedur dan ketentuan yang berlaku.
Oleh karena itu, ia berharap adanya partisipasi aktif dari masyarakat dalam mendukung dan menyukseskan program-program Posyandu, yang kini memiliki cakupan pelayanan yang lebih luas dan terpadu. (*)