Eksis Belum

CEO Badan Pengelola Investasi (BPI) Daya Anagata Nusantara (Danantara) Rosan Roeslani menjelaskan soal 844 Badan Usaha Milik Negara (BUMN). -Foto: disway.id/Anisha Aprilia-Gus munir

Saya kaget membaca berita di media Senin kemarin: Menteri BUMN mengganti direksi InJourney --holding baru yang membawahkan bandara-bandara BUMN se-Indonesia. Dirut barunya Anda sudah tahu: Mohamad Reza Pahlevi. Ia sosok yang tepat.

BACA JUGA:Pihak Lesti Kejora Angkat Bicara Soal Laporan Dugaan Pelanggaran Hak Cipta

BACA JUGA:Ghina Raihanah Calon Mantu Najwa Shihab Seorang Aktivis Laut dan Hukum

Yang membuat saya kaget adalah: kenapa yang mengganti direksi itu masih menteri BUMN. Kenapa bukan direksi Danantara.

Lalu bagaimana mekanismenya? Apakah menteri BUMN berkirim surat usulan ke direksi Danantara agar direksi lama diganti direksi baru. Lengkap dengan nama-namanya. Lalu direksi Danantara menyetujui melaksanakan usulan itu?

Atau cukup menteri BUMN menerbitkan surat keputusan penggantian. Lalu tembusan SK itu dikirim ke direksi Danantara.

Kesimpulan sementara saya: Danantara belum eksis sebagai pemegang saham mayoritas di perusahaan BUMN. Entah kesimpulan Anda. (Dahlan Iskan)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan