Tidak Nyaman, Nakes Tuntut Kepala Puskesmas di Pali Dicopot

Gelombang keresahan datang dari para tenaga kesehatan (nakes) di Puskesmas Tanah Abang, Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI).-Photo: istimewa-Eris

"Kami tidak mengetahui kemana aliran dana yang diminta dikembalikan itu. Tidak ada transparansi dan kami merasa dibohongi," ujar salah satu perwakilan tenaga kesehatan.

Lebih lanjut, para nakes juga menyoroti perilaku kepala puskesmas yang dinilai arogan, kerap membentak staf bahkan di depan pasien. 

BACA JUGA:Nubia Resmi Luncurkan Nubia Neo 3 5G dan Nubia Neo 3 GT 5G di Indonesia

BACA JUGA:Itel A90 Resmi Meluncur di Indonesia, Bawa Desain Mewah dan Fitur Menarik di Harga Rp 1 Jutaan

Mereka juga menilai bahwa keberadaan suami-istri dalam satu instansi telah menciptakan konflik kepentingan, apalagi jika urusan rumah tangga turut dibawa ke lingkungan kerja.

Tekanan dan Intimidasi Dianggap Mengganggu Etos Kerja

Dalam petisi itu pula disebutkan bahwa staf sering kali diperintah dengan kata-kata kasar, bahkan pada hari libur pun tetap dibebani pekerjaan yang tidak mendesak. 

Karyawan yang berprestasi pun disebut mengalami kesulitan dalam pengesahan E-kinerja karena alasan yang tidak jelas.

Kepala puskesmas juga dinilai kerap mengambil keputusan sepihak tanpa komunikasi terlebih dahulu, mempermalukan staf di hadapan umum, serta menunjukkan sikap meremehkan terhadap bawahan.

BACA JUGA:Infinix GT 30 Pro Resmi Meluncur, Ponsel Gaming Canggih dengan Layar 144Hz dan Fitur Pendingin MagCharge

BACA JUGA:Tfue Menang Bermain Fortnite di Udara dengan Koneksi Internet Starlink

Pemerintah Daerah Menanggapi Serius

Terkait tuntutan tersebut, H. Andre menegaskan bahwa pihaknya akan menindaklanjuti laporan para tenaga kesehatan. 

Koordinasi akan dilakukan bersama Inspektorat dan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten PALI.

Semua masukan ini akan kami bahas secara menyeluruh. Kami tidak ingin gegabah. Namun, yang pasti setiap kebijakan yang diambil harus mempertimbangkan aspek hukum, etika, dan profesionalitas, tegasnya.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan