PPK, PPS dan KPPS Harus Paham Tugas dan Tanggung Jawab

Kapolres OKU Timur, AKBP Dwi Agung Setyono SIK MH, bersama Kasat Intelkam IPTU Arie Gusman SE MM, lakukan berkoordinasi dengan KPU dan Bawaslu OKU Timur menjelang Pemilu 2024. -Foto: OKUT POS-Deo

“Informasi disampaikan melalui akun media sosial KPU OKU Timur dan situs web resmi,” ucap Yoga Hona Saputra.

Ketika mengunjungi Sekretariat Bawaslu OKU Timur, Kapolres menyampaikan apresiasi terhadap respons dan koordinasi Bawaslu dalam tahapan Pemilu. 

BACA JUGA:DBD Banyak Serang Anak-Anak, Satu Orang Meninggal Dunia

BACA JUGA:Klimaks Kedua

Ketua Bawaslu OKU Timur, Sunarto SP menyebutkan bahwa Bawaslu beserta jajaran akan terus meningkatkan pengawasan mendekati tahapan distribusi surat suara, masa tenang, dan Pungra dalam Pemilu 2024.

Penyebaran informasi dan data Bawaslu OKU Timur dilakukan melalui berbagai platform, termasuk media sosial, website, dan email resmi. 

Bawaslu OKU Timur juga menekankan pentingnya keterlibatan masyarakat dalam pengawasan dan pelaporan pelanggaran Pemilu.

Dalam kunjungan, Kapolres juga meninjau Pojok Pemilu dan Sentra Gakkumdu Bawaslu OKU Timur. Pojok Pemilu dijelaskan sebagai ruang partisipasi masyarakat untuk meningkatkan kesadaran, pengetahuan, dan keterampilan terkait Pemilu. 

Sentra Gakkumdu, melibatkan Polres dan Bawaslu, diperiksa untuk memastikan kesiapan penanganan pelanggaran Pemilu. (*)

BACA JUGA:Oknum Camat Nyabu Dikantor

BACA JUGA:72 klub Perebutkan Piala Pangdam II Sriwijaya

Tag
Share