JPU Siapkan Tuntutan 3 Tersangka Pagu Rp3 miliar

Tersangka dan barang buktinya kasus dugaan korupsi pada Dinas PUPR Kabupaten Banyuasin Tahun Anggaran 2023. Selanjutnya, penanganan perkara beralih ke JPU Kejari Banyuasin.-Photo: istimewa-Eris

Selanjutnya, Pengecoran Jalan RT 09, RT 11, RW 03, Kelurahan Keramat Raya, dengan pagu Rp275.000.000, yang dimenangkan CV Nusa Lawang Sakti, dari Pagaralam. 

Empat kegiatan pada Dinas PUPR Banyuasin itu, dengan sumber dana keuangan keuangan bersifat khusus berupa APBD Provinsi Sumsel TA 2023, dengan pagu anggaran lebih kurang Rp3 miliar.

BACA JUGA:Kalahkan Arsenal, PSG Tantang Inter Milan di Final Liga Champions

BACA JUGA:Mikha Tambayong Ungkap Peran Besar Deva Mahenra di Balik Karier Bermusiknya

"Uang tersebut dianggarkan untuk pembangunan Kantor Lurah, Pengecoran Jalan RT, dan Pembuatan Saluran Drainase, di Kelurahan Keramat Raya, Kecamatan Talang Kelapa, terang Asisten Tindak pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Sumsel Umaryadi SH MH, dalam konferensi pers, Senin sore (17/2).*

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan