Bos Wisata Tour Beberkan Istri ada Main Sama Sopir

PT Holiday Angkasa Wisata Tour and Travel, Dedi Suparman (39) angkat bicara terkait pelaporan tindak Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang dilakukan oleh sang istri, Gusti (38) yang kini telah ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Subdit PPA Ditre-Photo: istimewa-Eris
PALEMBANG - CEO PT Holiday Angkasa Wisata Tour and Travel, Dedi Suparman (39) angkat bicara terkait pelaporan tindak Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang dilakukan oleh sang istri, Gusti (38) yang kini telah ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Subdit PPA Ditreskrimum Polda Sumsel.
Melalui tim kuasa hukumnya, Dedi mengklarifikasi terkait kesimpangsiuran berita yang mendera rumah tangganya tersebut.
"Awal mula terjadinya percekcokan antara klien kami dengan sang istri dipicu oleh adanya kehadiran pihak ketiga dalam rumah tangga mereka," sebut Hj Titis Rachmawati SH MH CLA, di kantornya, Rabu (30/4/2025) sore.
Bahkan secara terang-terangan Titis menyebut orang ketiga yang dimaksud adalah mantan sopir pribadi kliennya berinisial KF yang mengakui telah bermain api dengan istri bosnya sendiri.
BACA JUGA:Polres Lahat Kembali Tangkap Tvahanan Kabur
BACA JUGA:Bermain di Kandang Barcelona Ditahan Imbang Inter Milan
"Tidak ada asap kalau tidak ada api, klien kami selama ini sudah coba bersabar di tengah kesibukannya mencari nafkah ternyata sang istri bermain serong di belakangnya dengan sopir pribadinya," ungkap Titis yang didampingi oleh tim kuasa hukum Dedi Suparman lainnya.
Disampaikannya, cekcok antara kliennya dengan sang istri yang kini juga telah di gugat cerai itu terjadi pada Kamis (05/4/2025) pagi tepat lima hari pasca Lebaran Idul Fitri yang baru lalum
Saat itu, kliennya hendak memeriksa pesan Whatapps di ponsel sang istri yang ia duga telah telah ada orang ketiga di dalam rumah tangga mereka.
"Terkait dengan KDRT itu berawal dari bukti (pesan whatsapp) terlapor, yang punya hubungan spesial dengan orang terdekat yakni sopir dari klien kami berinisial KFF," ungkap Titis didampingi tim hukumnya Bayu Prasetya Andrinata SH MH dan Redho Junaidi SH MH ini.
BACA JUGA:Ratusan Pelajar Terbaik Se-Indonesia Tempur di DBL Camp 2025 Jakarta
BACA JUGA:Isa Zega Kecewa Dituntut Lima Tahun Penjara
Titis mengungkapkan kecurigaan itu sudah diendus oleh kliennya Dedi Suparman (38) selama setahun terakhir.
Selama setahun terakhir, Dedi disebut tak ingin memiliki prasangka buruk terhadap istrinya sendiri. Namun, kecurigaan itu semakin menguat dengan sejumlah fakta-fakta yang didapat oleh Dedi.