Pjs Kades Bangun Rejo Tewas Ditembak Anak Kandung

Polisi saat memintai keterangan dari tersangka Gusmadi Wiranata yang diduga menembak ibu kandungnya, Hely Febriyanti yang juga menjabat sebagai Pjs Kades Bangun Rejo. -Foto: Kholid/Sumeks-Kholid

"Berdasarkan keterangan sementara, senjata itu diduga milik ayah tersangka yang telah meninggal. Namun kami masih mendalaminya," jelas Kapolres.

Atas perbuatannya, tersangka dikenai pasal 338 atau 340 KUHP, serta pasal 1 ayat (1) UU Darurat terkait kepemilikan senjata api ilegal. Dari hasil pemeriksaan awal, tersangka dinyatakan negatif narkoba.

BACA JUGA:Dewan Pers Soroti Penahanan Direktur JakTV

BACA JUGA:Kemendagri Bakal Evaluasi UU Ormas

Informasi dari warga sekitar menyebutkan bahwa tersangka sering terlibat perselisihan dengan orang tuanya, bahkan dalam hal-hal kecil sekalipun. 

Gusmadi sendiri diketahui sebagai mahasiswa semester delapan di sebuah perguruan tinggi di Lembang, Bandung.

Pihak kepolisian telah mengamankan tersangka bersama sejumlah barang bukti, antara lain senjata api rakitan, rekaman CCTV, dan barang pribadi milik korban. 

Polisi mengimbau masyarakat untuk tidak menyebarkan spekulasi dan menyerahkan seluruh proses hukum kepada aparat yang berwenang. (*)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan