Ratusan Warga OKU Menjanda Akibat Medsos hingga Judi Online

Pengadilan Agama Kelas IA Baturaja mencatat sebanyak 275 perkara perceraian telah ditangani selama periode Januari hingga April 2025. -Foto: Eris/OKES-Eris

BATURAJA - Angka perceraian di Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan, menunjukkan tren yang mengkhawatirkan. 

Pengadilan Agama Kelas IA Baturaja mencatat sebanyak 275 perkara perceraian telah ditangani selama periode Januari hingga April 2025.

“Sebanyak 70 persen di antaranya merupakan cerai gugat oleh istri, sementara sisanya cerai talak oleh suami,” ujar Maswari, Humas Pengadilan Agama Baturaja, mewakili Ketua Pengadilan Sri Roslinda, Rabu, 23 April 2025.

Dari jumlah itu, sebanyak 130 perkara sudah diputus pengadilan, sementara sisanya masih dalam proses.

BACA JUGA:Debat Santri

BACA JUGA:Gol Tunggal Dani Olmo Bawa Barcelona Makin Kokoh di Puncak Klasemen

Maswari menyebutkan, penyebab utama perceraian di wilayah tersebut berkaitan erat dengan faktor ekonomi, kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), pengaruh media sosial (Medsos), kecanduan judi online, dan perselingkuhan.

“Banyak pasangan yang tidak mampu mempertahankan rumah tangga karena tekanan ekonomi dan gangguan dari pihak ketiga. Bahkan, judi online menjadi salah satu pemicu baru yang cukup menonjol tahun ini,” pungkasnya. (*)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan