Fachri Albar Kembali Ditangkap Polisi Diduga Tersandung Kasus Narkoba

Fachri Albar kembali ditangkap polisi karena diduga tersandung kasus narkoba. -Foto: kapanlagi.com-Agrar

OKU EKSPRES - Aktor berinisial FA yang ditangkap polisi terkait dugaan penyalahgunaan narkoba telah dipastikan sebagai Fachri Albar. 

Kepastian ini disampaikan oleh Kasubbid Penmas Polda Metro Jaya, AKP Reonald Simanjuntak.

"Iya, iya (benar Fachri Albar)," ujar Reonald kepada awak media pada Selasa, 22 April.

Sebelumnya, Kompol Vernal Armando Sambo, Kasat Resnarkoba Polres Jakarta Barat, menyampaikan bahwa penangkapan terhadap FA dilakukan pada 20 April lalu.

BACA JUGA:Angkat Pemikiran Kartini, Maudy Tekankan Pentingnya Literasi dan Kebebasan Berpikir

BACA JUGA:Prihatin Bayi Perempuan Lahir Tanpa Tempurung Kepala

"Kami mengonfirmasi bahwa kami telah mengamankan seorang pria berinisial FA yang merupakan seorang figur publik. Saat ini, kami masih melakukan penyelidikan lebih lanjut," kata Vernal.

Vernal juga memberikan sedikit gambaran mengenai sosok FA. Ia menyebut bahwa FA cukup aktif tampil di layar kaca Indonesia.

"Yang bersangkutan lebih sering terlihat di sinetron, juga pernah bermain di film layar lebar dan beberapa serial di Netflix," jelasnya.

"FA juga diketahui pernah memiliki band," tambah Vernal.

BACA JUGA:Jalan Lingkar Muara Danau Ambles

BACA JUGA:Gubernur sumsel ingin Wujudkan PAli Jadi Daerah segitiga emas

Ini bukan kali pertama Fachri Albar terlibat kasus narkoba. Ia pernah ditangkap oleh Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan pada 14 Februari 2018 di kawasan Cirendeu, Ciputat, Tangerang Selatan.

Saat penangkapan tersebut, polisi menemukan barang bukti berupa satu paket sabu seberat 0,8 gram, 13 butir dumolid, alat isap sabu (bong), dan puntung ganja bekas pakai. 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan