Info Tol Indralaya-Prabumulih Mulai Berbayar Hoax, dan Masih Gratis
Daftar tarif tol Indralaya- Prabumulih yang beredar di Media Sosial. -Foto: ist)-Dian
PALEMBANG - Masyarakat dihebohkan dengan viralnya informasi berlakunya tarif tol Indralaya-Prabumulih (Indraprabu) yang sebelumnya masih gratis beredar di media sosial (Medsos).
Dalam tabel tarif tol tersebut bertuliskan info biaya tol Indralaya-Prabumulih mulai malam ini pukul 24.00 WIB.
Tarif tol tersebut untuk perjalan ke beberapa daerah tujuan seperti Palembang, Pemulutan, KTM Rambutan dan Indralaya.
Tak hanya tarif tol, dalam tabel yang beredar, juga sudah ada Kepmen (Keputusan Menteri) nomor 194/KPTS/M/2024 tanggal 26 Januari 2024 tentang tarif Indralaya - Prabumulih.
Di dalam tabel itu pula, ditulis tarif tol Prabumulih - Palembang mulai dari Rp105.500 untuk golongan I. Prabumulih - Pemulutan Rp98.500 golongan I, Prabumulih - KTM Rambutan Rp94.000 golongan I dan Prabumulih - Indralaya Rp85 ribu untuk golongan I.
BACA JUGA:Melanggar, Bongkar Hotel RI Di Pinggir Danau Ranau
BACA JUGA:Extra Fast
Sontak informasi tersebut membuat heboh masyarakat. Terlebih, diberlakukannya biaya tol Indraprabu dinilai mendadak tanpa sisialisasi dan memberatkan masyarakat.
“Nah, gak lewat tol lagi ini kalau mau ke Palembang. Mahal biayanya. Sayang, bisa untuk beli minyak kalah harganya segitu,” ungkap salahsatu warga Baturaja yang biasa melintas di Tol Indraprabu, Purnama, Sabtu, 27 Januari 2024.
Hal yang sama juga diungkapkan warga lainnya, Affan yang mengatakan dirinya akan lewat jalur non tol jika memang sudah diberlakukan biaya di tol Indraprabu. “Untuk menghemat lewat jalur bisa saja. Kecuali kalau ada keperluan mendadak baru lewat tol,” timbal Affan.
Sementara, Branch manager tol Indralaya-Prabumulih, Syamsul Rizal, dikonfirmasi Jumat malam, 26 Januari 2024, menegaskan info tarif yang beredar adalah tidak benar.
"Kalau mau bertarif, pasti dilakukan terlebih dahulu sosialisasi ke pengguna jalan. Gak mungkin langsung diberlakukan," ungkap Syamsul Rizal.
BACA JUGA:Diduga Curi Handphone, Sandi Ditangkap Polisi
BACA JUGA:24 Peserta Lulus Seleksi PPPK Dibatalkan