Targetkan ZNT OKU Rampung Tahun 2026

Pemkab OKU resmi menandatangani perjanjian kerja sama dengan Kantor Pertanahan Kabupaten OKU, terkait Pendataan dan Pemetaan Zona Nilai Tanah (ZNT) di ruang rapat Kantor Bapenda OKU. -Foto: Eris/OKES-Eris
Kolaborasi ini juga menjadi fondasi penting dalam mendukung program nasional reforma agraria serta percepatan legalitas aset milik warga OKU.
Rosidi menyampaikan apresiasinya kepada Bupati OKU yang telah memprioritaskan penuntasan ZNT sebagai agenda strategis daerah.
BACA JUGA:Kejagung Kembalikan Berkas Pagar Laut ke Mabes Polri
BACA JUGA:Awas Loker Terindikasi Scam Judol
“Terima kasih kepada Bapak Bupati OKU yang telah mendorong penuh agar ZNT ini tuntas. Ini langkah besar untuk pembangunan daerah,” pungkasnya. (*)