Regulasi Baru Polri Soal Jurnalis Asing Bertentangan
Editor: Gus Munir
|
Sabtu , 05 Apr 2025 - 20:55

Ketua Dewan Pers Ninik Rahayu menyayangkan penerbitan Peraturan Polisi Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2025 tentang Pengawasan Fungsional Kepolisian terhadap Orang Asing.-Photo: istimewa-Eris
"Berdasarkan hal tersebut, Dewan Pers merekomendasikan peninjauan kembali Perpol 3/2025," pungkasnya.