Orang Tua Wajib Lebih Waspada Cyberbullying dan Kejahatan Online Mengancam Anak

Ilustrasi anak-anak menggunakan internet. -Foto: Shutterstock-Gus munir
OKU EKSPRES - Berdasarkan data dari Badan Pusat Statistik (BPS) tahun 2021, sebanyak 88,99 persen anak berusia 5 tahun ke atas di Indonesia telah mengakses internet.
Fakta ini menimbulkan kekhawatiran mengenai berbagai risiko digital yang dapat mengancam anak-anak.
Ketua Tim Pengelolaan Komunikasi Strategis Pemerintah Direktorat Jenderal Komunikasi Publik dan Media Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi), Hastuti Wulanningrum, menyoroti bahaya yang mengintai anak-anak di ranah digital.
Hastuti menegaskan bahwa pengawasan orang tua terhadap penggunaan gawai oleh anak sangatlah penting.
BACA JUGA:Jamu Galian Singset, Minuman Herbal untuk Kulit Sehat dan Tubuh Langsing
BACA JUGA:Resep Es Lidah Buaya Segar, Minuman Sehat yang Bikin Ketagihan
"Fakta bahwa anak-anak berusia 5 tahun ke atas sudah akrab dengan internet tentu memprihatinkan. Oleh karena itu, orang tua perlu memahami dan mengendalikan akses mereka terhadap dunia digital," jelasnya.
Cyberbullying dan Kejahatan Online Mengancam Anak
Kemudahan akses internet turut meningkatkan risiko perundungan digital (cyberbullying) dan kejahatan siber.
Cyberbullying dapat terjadi melalui media sosial, aplikasi perpesanan, atau forum daring, dan dampaknya bisa sangat serius terhadap kesehatan mental anak.
"Perundungan digital, penyebaran hoaks, eksploitasi anak, serta kecanduan media sosial dapat mempengaruhi perkembangan psikologis mereka," ujar Hastuti.
BACA JUGA:Rahasia Sehat dengan Daun Bawang untuk Tubuh
BACA JUGA:Lezat dan Sehat! Cara Mudah Membuat Selai Kacang Homemade
Selain itu, kejahatan daring juga menjadi ancaman serius. Anak-anak sering kali kesulitan membedakan interaksi yang aman dan yang berbahaya.