Minuman Kadaluarsa dalam Parcel Lebaran Beredar di Baturaja

Sejumlah minuman kadaluarsa dalam parcel Lebaran beredar di Kota Baturaja. -Foto: Istimewa-Eris
BATURAJA - Minuman kemasan dalam parcel Lebaran ditemukan dalam kondisi kadaluarsa di Kota Baturaja, Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan.
Warga setempat melaporkan bahwa beberapa merk yang dalam kondisi kadaluarsa tersebut masih beredar di pasaran. Sehingga menimbulkan kekhawatiran bagi masyarakat.
Fitri, seorang warga Baturaja, mengungkapkan bahwa dirinya menerima parcel berisi dua lusin minuman botol ukuran 250 mililiter.
Setelah diperiksa, ia mendapati sebagian minuman tersebut sudah melewati tanggal kedaluwarsa.
BACA JUGA:Pelayanan SIM dan SKCK utup
BACA JUGA:Bawang dan Cabai Paling Melonjak Tinggi
"Anehnya, dari satu lusin minuman, tujuh botol sudah kadaluarsa. Minuman ini didapat dari toko ternama di kawasan Sukaraya, Baturaja," ujarnya, Rabu, 26 Maret 2025.
Kasus ini bukan hanya merugikan konsumen tetapi juga berisiko membahayakan kesehatan.
Fitri pun segera melaporkan temuannya ke Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) OKU untuk ditindaklanjuti.
Menanggapi laporan tersebut, Kepala Bidang Pengembangan Perdagangan Disperindag OKU, Irfan Maradona, memastikan pihaknya akan segera melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke toko yang diduga menjual produk tidak layak edar tersebut.
BACA JUGA:SMBR Salurkan Bantuan untuk Anak Yatim dan Rumah Ibadah
BACA JUGA:Ajak Personel Jaga Soliditas dan Nama Baik Polri
"Kami akan melakukan sidak. Jika ditemukan barang kadaluarsa, akan langsung kami sita," tegasnya.
Disperindag OKU mengimbau masyarakat agar lebih teliti dalam membeli produk makanan dan minuman, terutama saat momen Lebaran.