IPW Kecam Aksi Teror kepada Wartawan

Indonesia Police Watch (IPW) mengecam keras tindakan pengiriman potongan kepala babi ke Kantor Media Tempo. -Photo: istimewa-Eris
JAKARTA -Indonesia Police Watch (IPW) mengecam keras tindakan pengiriman potongan kepala babi ke Kantor Media Tempo.
Ketua IPW, Sugeng Teguh Santoso mengatakan peristiwa tersebut dianggap sebagai intimidasi dan teror terhadap kerja jurnalistik yang independen.
Diungkapkannya, tindakan tersebut merupakan upaya pembungkaman terhadap kebebasan pers melalui cara-cara intimidasi, teror, dan ancaman kekerasan terhadap jurnalis dan media.
"IPW mendukung kerja jurnalistik Tempo yang bebas dari tekanan dan intimidasi," katanya dalam keterangan tertulisnya, Jumat 21 Maret 2025.
BACA JUGA:Rombongan Jamaah Umroh Kecelakaan di Jeddah
BACA JUGA:Salurkan 250 Paket Sembako Kepada Fakir Miskin
Dijelaskannya, pihaknya mendorong Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk menyelidiki dan menemukan pelaku pengiriman potongan kepala babi kepada Media Tempo.
BACA JUGA:Pernah Dikecam usai Makan Babi, Lina Mukherjee Singgung Sikap Gus Miftah yang Hina Penjual Es Teh: Ternyata Dia Lebih Nggak Baik
"Polri harus mengusut teror, intimidasi, dan ancaman yang sangat meresahkan dan menciderai dunia pers Indonesia ini," jelasnya.
Diketahui, pada Rabu, 19 Maret 2025, Kantor Tempo mendapat kiriman kepala babi yang terbungkus kotak kardus yang dilapisi styrofoam. Paket tersebut diterima satuan pengamanan Tempo pada Rabu sekitar pukul 16.15 WIB.
BACA JUGA:Pasokan Minim, Harga Kelapa Melonjak hingga 50 Persen
BACA JUGA:Minta Pedagang Tak Naikkan Harga Berlebihan
Kotak berisi kepala babi tersebut ditujukan kepada "Cica", nama panggilan Francisca Christy Rosana, wartawan desk politik dan host siniar Bocor Alus Politik.
IPW menekankan bahwa kebebasan pers dan keamanan kerja jurnalis harus dilindungi oleh pemerintah.