Kurang 24 Jam, Tangkap Tersangka Pembunuh Tukang Ojek Online

Kurang 24 jam, Jajaran Polres OKU Selatan berhasi menangkan tersangka pembunuhan tukang ojek online. -Foto: Desti/HOS-Desti
OKU SELATAN - Kurang dari 24 jam setelah ditemukannya jasad seorang pengemudi ojek online (ojol) di kebun karet Desa Padang Bindu, Kecamatan Buay Runjung, Kabupaten OKU Selatan, polisi berhasil mengungkap kasus tersebut dan menangkap tersangka.
Tersangkanya diketahui bernama Deswan Apriansyah (25), warga Desa Madura, Kecamatan Buay Sandang Aji.
Wakapolres OKU Selatan, Kompol Hendro Suwarno, mewakili Kapolres AKBP M. Khalid Zulkarnain, mengungkapkan bahwa korban, Budianto (45), warga Kelurahan Pasar Muaradua, ditemukan dalam kondisi mengenaskan pada Senin, 17 Maret 2025 sekitar pukul 09.00 WIB.
"Korban mengalami luka sayatan di leher dan punggung bagian belakang serta memar di wajah sebelah kiri yang telah membusuk," ujar Kompol Hendro dalam konferensi pers, Rabu, 19 Maret 2025.
BACA JUGA:Hujan Deras, Tiga Pohon Tumbang Membuat Arus Lalulintas Lumpuh
BACA JUGA:Ramadan Momen Meraih Keberkahan, Pahala dan Ampunan
Polisi menduga kasus ini merupakan tindak perampokan yang disertai pembunuhan, mengingat sepeda motor dan ponsel korban tidak ditemukan di lokasi.
Tim kepolisian segera melakukan olah TKP serta meminta keterangan dari para saksi.
Hasil penyelidikan mengungkap bahwa Deswan Apriansyah berpura-pura menjadi penumpang ojek online untuk melancarkan aksinya.
Tersangka memesan layanan korban dan meminta diantar ke daerah sepi di sekitar kebun karet Desa Padang Bindu.
BACA JUGA:Gelar Penutupan Khatam Al Quran hingga Berbuka Bersama Warga Binaan
BACA JUGA:THR ASN OKU Timur Cair Mulai 19 Maret 2025
"Setibanya di lokasi yang jauh dari pemukiman, pelaku langsung menyerang korban dengan senjata tajam. Korban ditusuk dua kali, di bagian leher dan punggung, hingga tak berdaya. Setelah itu, tersangka melarikan diri dengan membawa sepeda motor serta ponsel korban," jelas Kompol Hendro.
Setelah menerima laporan, polisi bergerak cepat dengan mengumpulkan bukti dan meminta keterangan dari saksi, termasuk keluarga korban serta warga sekitar.