KPK Geledah Dinas PUPR OKU, Bawa 4 Koper Diduga Barang Bukti

Tim KPK Melakukan penggeledahan di Kantor Dinas PUPR OKU dan membawa empat koper diduga barang bukti pada kasus OTT yang terjadi beberapa waktu lalu. -Foto: Eris MUnandar/OKES-Eris
Setelah dari kantor PUPR, tim KPK melanjutkan pemeriksaan ke kantor Bupati OKU dan BKAD OKU sekitar pukul 14.00 WIB.
Tim memasuki ruang Sekretaris Daerah (Sekda) OKU dan masih berada di sana hingga pukul 15.33 WIB.
BACA JUGA:Jalan Rusak Hambat Arus Mudik
BACA JUGA:PJU dan Kapolsek Polrestabes Palembang Dirotasi
"Hanya memintai keterangan tidak ada pengeledahan," ungkap Asisten II pemkab OKU Hasan saat dikonfirmasi.
Meskipun adanya kedatangan KPK berlangsung, aktivitas pelayanan di kantor pemerintahan tetap berjalan normal.
Hingga berita ini ditayangkan, belum ada pernyataan resmi dari KPK terkait hasil penggeledahan dan barang bukti yang diamankan. (*)