Pengelolaan Dermaga Banding Agung Diserahkan Kepada Pihak Ketiga

Pemkab OKU Selatan menggelar Rapat Koordinasi terkait pengelolaan lahan dermaga Banding Agung pada Selasa, 18 Maret 2025, di ruang rapat Sekda.-Foto; Istimewa-Hamdal

OKU SELATAN - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) OKU Selatan menggelar Rapat Koordinasi terkait Pengelolaan Lahan Dermaga Banding Agung pada Selasa, 18 Maret 2025, di ruang rapat Sekda.

Rapat ini dipimpin oleh Sekretaris Daerah (Sekda) OKU Selatan, H. M. Rahmatullah, S.STP., MM, dan dihadiri oleh sejumlah kepala dinas terkait.

Diketahui, pengelolaan Dermaga Banding Agung telah diserahkan kepada pihak ketiga. 

Langkah ini merupakan upaya Pemkab OKU Selatan dalam meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) di kawasan wisata Danau Ranau, salah satunya melalui penataan lahan parkir yang nantinya akan dikelola oleh Dinas Perhubungan Kabupaten OKU Selatan.

BACA JUGA:Sepi Pembeli, Pedagang Takjil Mengeluh

BACA JUGA:Hujan Deras dan Angin Kencang Sebabkan Pohon Tumbang

Dalam perencanaan pengelolaan lahan tersebut, Pemkab OKU Selatan akan melakukan kajian terlebih dahulu agar proses penataan parkir dapat berjalan sesuai aturan yang berlaku.

Sekda OKU Selatan, H. M. Rahmatullah, S.STP., MM, menyampaikan bahwa koordinasi dengan dinas terkait akan terus dilakukan guna memastikan rencana ini dapat berjalan dengan baik dan berkontribusi terhadap peningkatan PAD OKU Selatan.

"Peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) bertujuan untuk mendukung pembiayaan kegiatan pemerintah daerah dalam menjalankan otonomi daerah," ujarnya.

Ia juga menambahkan bahwa PAD berperan penting dalam meningkatkan kemandirian daerah dalam membiayai pembangunan. 

BACA JUGA:Bupati OKU Timur Mendapat Skor Nilai 80,34 dari Inspektorat Sumsel

BACA JUGA:AKP (Anumerta) Lusiyanto Dikenal Tegas Tapi Peduli Terhadap Orang Sekitar

Sumber PAD sendiri berasal dari pajak daerah, retribusi, serta pengelolaan aset daerah, yang seluruhnya dipungut berdasarkan ketentuan perundang-undangan yang berlaku. (*)

Tag
Share