554 WNI Korban Scam Online di Myanmar

Sebanyak 554 Warga Negara Indonesia (WNI) yang menjadi tindak pidana perdagangan orang (TPPO) sindikat online scaming di Myawaddy, Myanmar, akan ditampung di Wisma Haji Pondok Gede, Jakarta Timur.-Photo: istimewa-Eris
JAKARTA - Sebanyak 554 Warga Negara Indonesia (WNI) yang menjadi tindak pidana perdagangan orang (TPPO) sindikat online scaming di Myawaddy, Myanmar, akan ditampung di Wisma Haji Pondok Gede, Jakarta Timur.
Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam), Budi Gunawan mengatakan, nantinya di Wisma Haji mereka akan mendapatkan bantuan logistik hingga kesehatan dari pemerintah.
"Untuk memastikan mereka dapat pulih secara fisik dan mental sebelum dipulangkan ke daerah asal mereka masing-masing," ujarnya di Bandara Soetta, Selasa, 18 Maret 2025.
Tak hanya itu, kata Budi, pemerintah juga akan melakukan proses pengumpulan data atau informasi untuk mengambil keputusan, selama kurang lebih 3 hari. Sekaligus untuk memberikan payung hukum terhadap korban.
BACA JUGA:Teken Nota Kesepahaman dengan 4 K/L
BACA JUGA:Komisi III Desak Penyidikan yang Transparan
"Guna memastikan apakah mereka semuanya memang korban atau mungkin sebagian ada juga indikasi dari pelaku dan sebagainya, sehingga mana yang korban ini yang layak untuk mendapatkan bantuan hukum dari pemerintah," jelasnya.
Budi mengungkapkan, upaya hukum terhadap para pelaku yang terlibat dalam jaringan TPPO akan terus diburu oleh pihaknya.
Sebab, hasil assement di Wisma Haji sangat prnting untuk mentukan langkah penindakan.
Sebelumnya, 554 warga negara Indonesia (WNI) yang diduga menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di kawasan Myawaddy (perbatasan Thailand-Myanmar) dipulangkan ke Tanah Air melalui operasi terpadu lintas negara.
BACA JUGA:5 Resep Nastar Lezat untuk Lebaran
BACA JUGA:8 Olahraga Ringan yang Aman Saat Puasa
Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam), Budi Gunawan mengatakan, pemulantan itu terbagi menjadi tiga gelombang yang diberangkatkan dari Bangkok ke Bandara Soekarno-Hatta.*