Umumkan THR dan Gaji 13 Termasuk Tukin 100 Persen

Kebijakan pemerintah untuk memberikan Tunjangan Hari Raya (THR) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN), termasuk Tunjangan Kinerja (Tukin) sebesar 100 persen, sukses menuai reaksi positif dari masyarakat.-Photo: istimewa-Eris

Artinya, program-program yang populis seperti THR harus diimbangi dengan program sosial yang nyata untuk kelompok rentan, seperti bantuan langsung tunai, subsidi pangan, atau peningkatan layanan dasar. 

Tag
Share