Massa Tolak Kenaikan Tarif PDAM

Puluhan massa melakukan unjuk rasa di depan Kantor Perumda Air Minum Tirta Raja, Kamis, 13 Maret 2025 menolak kenaikan tarif. -Foto: Gus Munir/OKES-Eris
BACA JUGA:Hama Serang Jagung Petani
BACA JUGA:Tongkang Batubara Tabrak Rumah di tepi Sungai
Retribusi sampah sepenuhnya menjadi tanggung jawab dan dikelola oleh Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten OKU.
“Perlu Kami tambahkan pula bahwa Perusahaan memberikan subsidi secara rutin bagi Pelanggan pada kategori golongan bawah berupa subsidi sebesar 25% dari total biaya operasional, sebagai dukungan Kami kepada Pemerintah Daerah untuk tetap dapat memberikan pelayanan air minum bagi semua masyarakat OKU tanpa terkecuali,” imbuhnya
Diungkapkan Billy, saat ini berdasarkan data Human Capital Development Perumda Air Minum Tirta Raja sekitar 50% Pegawai Perumda Tirta Raja masih menerima salary atau upah di bawah UMP Provinsi Sumatera Selatan, dan sebagian lagi termasuk Top Manajemen masih belum menerima penghasilan yang layak dibandingkan dengan Perusahaan Air Minum Daerah lainnya yang ada di wilayah Sumatera Selatan.
“Demikian respon kami atas pernyataan sikap yang dilayangkan masa aksi yang mengatas-namakan Aliansi Masyarakat OKU, sebagai bentuk penghormatan dan apresiasi kami atas kebebasan berpendapat dalam negara demokratis Republik Indonesia yang kita cintai ini.
BACA JUGA:Bocah 8 Tahun Diduga Tenggelam
BACA JUGA:Manfaat Buah Sawo bagi Ibu Hamil dan Risiko yang Perlu Diperhatikan
Selanjutnya Kami menyampaikan agar sekiranyanya masyarakat dari semua elemen termasuk juga kepada LSM dan masa aksi yang mengatas-namakan Masyarakat OKU dapat mendukung terhadap berbagai program dan kebijakan Kami demi kemaslahatan dan kemajuan Kabupaten OKU yang kita cintai ini,” pungkasnya. (*)