Massa Tolak Kenaikan Tarif PDAM

Puluhan massa melakukan unjuk rasa di depan Kantor Perumda Air Minum Tirta Raja, Kamis, 13 Maret 2025 menolak kenaikan tarif. -Foto: Gus Munir/OKES-Eris

 Perumda Air Minum Tirta Raja Nyatakan Kenaikan Tarif Sesuai dengan Prosedur dan Aturan

BATURAJA - Puluhan massa melakukan unjuk rasa di depan Kantor Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Air Minum Tirta Raja, Kamis, 13 Maret 2025.

Aksi tersebut dilakukan diantaranya menolak kenaikan tarif PDAM yang diduga mencapai 100 persen.

“Kami menuntut agar pemerintah mengkaji ulang kenaikan tarif pembayaran pemakaian air. Karena ini sangat membebani masyarakat yang menjadi konsumen PDAM Tirta Raja,” kata Elvis salahsatu peserta aksi, Kamis, 13 Maret 2025.

Selain itu, lanjutnya mereka menuntut agar PDAM melakukan peningkatan kualitas pengeloalaan air yang disalurkan ke konsumen.

BACA JUGA:Ayat Anggur

BACA JUGA:Romantis Mudahkan Warga Bikin Akta Perkawinan

“Kami sangat keberatan dengan kenaikan tarif ini. Biasanya kami membayar tagihan PDAM hanya Rp90 ribu perbulan, dengan jumlah pemakaian hampir sama sekarang tagihan kami mencapai kisaran Rp190 ribu bahkan pernah hingga Rp200 ribu,” ucap salahsatu warga yang ikut aksi.

Pada aksi tersebut, massa juga meminta kepada PDAM Tirta Raja menghapuskan biaya retribusi sampah yang dinilai membebankan pelanggan. Selain itu, massa juga meminta transparansi jumlah dan gaji karyawan PDAM Tirta Raja.

Menanggapi hal tersebut, pihak Perumda Air Minum Tirta Raja mengklaim pelaksanaan kenaikan dan penyesuaian tarif Perumda Tirta Raja Ogan Komering Ulu (OKU) telah melalui prosedur dan aturan yang sesuai.

Hal itu dikatakan Direktur Perumda Tirta Raja, Bertho Darmo Poedjo Asmanto melalui Corporate Communication, Billy Fernando, saat memberikan klarifikasi atas tuntuan dan pernyataan sikap masa aksi pada Kamis, 13 Maret 2025.

BACA JUGA:Tunjangan guru ASN dan non-ASN kini semakin cepat cair

BACA JUGA:Rp300 M Dana PIP Dikembalikan ke Negara

“Kami Manajemen Perumda Tirta Raja mengklarifikasi dengan data yang akurat dan valid atas tuntutan pernyataan sikap masa aksi, dan ini juga sebagai bentuk akuntabilitas kami Perumda Air Minum Tirta Raja selaku penyedia pelayanan publik,” kata Billy kepada awak media.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan