Dua Bandit RX King Ditangkap, 1 Masih Buron

Tersangka Nasir saat diamankan pihak kepolisian. -Foto: eris/OKES-Eris
OKU – Aksi pencurian sepeda motor Yamaha RX King yang terjadi pada Jumat, 5 Mei 2023, akhirnya terungkap.
Itu setelah salahsatu tersangka, Nasir (39), berhasil diringkus oleh Tim Resmob Polres OKU dan Polsek Lubuk Batang pada Selasa, 11 Maret 2025.
Tersangka yang merupakan warga Desa Karang Agung, Kecamatan Simpang Martapura, OKU Selatan ini ditangkap setelah lama masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).
Nasir diduga terlibat dalam pencurian bersama Defal Liustra bin Mat Sani (sudah menjalani hukuman) dan seorang tersangka lain berinisial DD, yang hingga kini masih buron.
BACA JUGA:Perkuat Keimanan dan Ketakwaan Siswa, Gelar Pesantren Kilat
BACA JUGA:Tingkatkan Keterampilan Seni dan Aspek Spiritual, Gelar Latihan Marawis
Kejadian ini bermula ketika ketiga tersangka merencanakan pencurian pada siang hari dengan mencari target sepeda motor yang akan dicuri.
Setelah menemukan target, mereka kembali pada malam harinya dan mengeksekusi aksi mereka sekitar pukul 03.00 WIB.
Saat kejadian, Nasir dan Defal berperan mengawasi situasi, sementara DD bertindak sebagai eksekutor dengan menggunakan besi pendongkel untuk membobol kunci sepeda motor milik Wahyu Erwin (33), seorang wiraswasta yang tinggal di Dusun V, Desa Kartamulya, Kecamatan Lubuk Batang, OKU.
Setelah berhasil mencuri motor, ketiga tersangka langsung melarikannya dan menjualnya di Desa Bungin Gampang, Kecamatan Simpang Martapura, OKU Selatan.
BACA JUGA:Paparkan Visi-Misi
BACA JUGA:Targetkan OKU Timur Mampu Mencapai Kemandirian Pangan
Setelah melakukan penyelidikan mendalam, polisi akhirnya mendapatkan informasi tentang keberadaan Nasir di Desa Karang Agung.
Tim Resmob yang dipimpin oleh AIPTU A. Rasid, S.H. bersama anggota Sat Reskrim Polsek Lubuk Batang yang dipimpin IPDA Angkut (Kanit Reskrim), langsung bergerak menuju lokasi.