Serahkan Sertifikat 32.000 Hektare Tanah Puslatpur ke TNI AD

Menteri ATR/BPN Republik Indonesia, Nusron Wahid, secara resmi menyerahkan sertifikat tanah seluas 32.000 hektar kepada Kasad, Jenderal TNI Maruli Simanjuntak, MSc. -Foto: Eris/OKES-Eris
Kebijakan ini bertujuan untuk memberikan kepastian hukum atas kepemilikan tanah tanpa harus menggusur warga yang sudah bermukim di sana.
Nusron menegaskan bahwa skema ini berlaku secara nasional guna mencegah konflik agraria yang berkepanjangan.
BACA JUGA:Gurita Bisnis Haji Alim
BACA JUGA:Stok Darah PMI OKI Kosong
Sementara itu, Gubernur Sumatera Selatan, H. Herman Deru, menyambut baik langkah ini dan menilai sertifikasi tanah tersebut membawa manfaat bagi masyarakat OKU Raya.
"Meskipun Puslatpur adalah kawasan militer, hubungan antara TNI dan masyarakat tetap terjalin harmonis," ujarnya.
Sebagai mantan Bupati OKU Timur, Herman Deru menambahkan bahwa kerja sama antara pemerintah daerah dan Puslatpur sudah berlangsung lama tanpa ada permasalahan batas wilayah.
"Kehadiran Puslatpur menjadi kebanggaan karena sering digunakan sebagai lokasi latihan tempur internasional, yang turut berkontribusi pada perekonomian lokal," tambahnya.
BACA JUGA:Resep Gurame Asam Manis Nanas, Sajian Lezat yang Menggugah Selera
BACA JUGA:Resep Puding Mangga Segar, Manis, dan Lembut untuk Hidangan Penutup
Herman Deru juga berharap latihan tempur berskala internasional di kawasan ini dapat lebih sering digelar demi mendukung pertumbuhan ekonomi daerah.
Kasad Jenderal TNI Maruli Simanjuntak mengapresiasi langkah cepat yang diambil Menteri ATR/BPN dalam menyelesaikan permasalahan aset tanah TNI.
"Kami berharap keberadaan TNI di tiga kabupaten ini terus membawa manfaat bagi masyarakat," katanya.
Selain itu, Maruli mendukung penerapan sertifikat tanah elektronik untuk aset milik TNI.
BACA JUGA:Resep Putri Salju Lembut dan Renyah, Kue Kering Favorit untuk Segala Momen