Serahkan Sertifikat 32.000 Hektare Tanah Puslatpur ke TNI AD

Menteri ATR/BPN Republik Indonesia, Nusron Wahid, secara resmi menyerahkan sertifikat tanah seluas 32.000 hektar kepada Kasad, Jenderal TNI Maruli Simanjuntak, MSc. -Foto: Eris/OKES-Eris
OKU TIMUR - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Republik Indonesia, Nusron Wahid, secara resmi menyerahkan sertifikat tanah seluas 32.000 hektar kepada Kepala Staf Angkatan Darat (Kasad) Jenderal TNI Maruli Simanjuntak, MSc.
Acara ini berlangsung di Pusat Latihan Tempur (Puslatpur) Martapura, Kabupaten OKU Timur, pada Rabu, 12 Maret 2025.
Tanah yang diserahkan berstatus Hak Pengelolaan Lahan (HPL) dan kini menjadi bagian dari aset yang dikelola oleh TNI Angkatan Darat.
Menurut Nusron, total luas area Puslatpur hampir mencapai 48.000 hektar, namun sebagian di antaranya merupakan kawasan hutan lindung. Oleh karena itu, hanya sekitar 32.000 hektar yang dapat disertifikasi.
BACA JUGA:Air Mata
BACA JUGA:Kalah Dramatis, Liverpool Tersingkir di Liga Champions
"Kami telah menerbitkan dan menyerahkan 42 sertifikat kepada TNI AD," ungkap Nusron.
Sejak menjabat sebagai Menteri ATR/BPN, Nusron aktif berkoordinasi dengan Panglima TNI dan para pejabat tinggi untuk menuntaskan persoalan aset tanah milik TNI yang belum terselesaikan.
Dari 649 titik aset yang masih bermasalah, 92 titik berhasil diselesaikan dalam tiga bulan terakhir, termasuk lahan di Puslatpur Sumatera Selatan.
Nusron juga menyoroti berbagai tantangan terkait kepemilikan lahan TNI, seperti tanah yang telah lama ditempati masyarakat atau yang diserobot perusahaan.
BACA JUGA:Depo Pertamina Plumpang Digeledah
BACA JUGA:Prabowo Berang Isi Minyakita Dikurangi
Untuk mengatasi hal ini, pemerintah menerapkan skema sertifikasi Hak Pengelolaan Lahan (HPL) bagi tanah TNI, dengan tetap mempertimbangkan warga yang telah lama tinggal di lokasi tersebut.
"Bagi masyarakat yang telah menempati lahan TNI selama bertahun-tahun, kami akan memberikan Hak Guna Usaha (HGU) atau Hak Guna Bangunan (HGB) dengan persetujuan dari pihak TNI," jelasnya.