Danantara Audit

ILUSTRASI Danantara: Lompatan Besar atau Sekadar Mimpi Besar?. -Foto: Maulana Pamuji Gusti-Harian Disway-Gus munir

Oleh: Dahlan Iskan

Nama BPK naik daun: Badan Pemeriksa Keuangan. Isu bahwa Danantara tidak perlu diaudit BPK menimbulkan kesan Danantara takut diaudit BPK --seolah karena BPK itu auditnya teliti, ketat, dan hebat.

Sebenarnya takutnya bukan di situ. Takutnya tuh di sini: BPK tidak independen. Takut BPK dipakai penguasa untuk memidanakan direksi perusahaan negara, termasuk Danantara. Yang seperti itu sering terjadi di perusahaan BUMN.

Lahirnya UU No 1/2025 menghindarkan kekhawatiran itu. Intinya: kerugian di Danantara harus dikategorikan kerugian korporasi. Bukan kerugian negara.

Lantaran bukan lagi kerugian negara maka tidak lagi BPK yang harus memeriksa. Komprominya: akuntan yang mengaudit Danantara haruslah kantor akuntan yang diakui oleh BPK.

BACA JUGA:Imbang Lawan MU, Arsenal Tertahan di Peringkat Dua

BACA JUGA:Juventus Kalah Telak dari Atalanta di Kandang

Apakah dengan demikian Danantara kebal hukum?

Pasti tidak. Jangan khawatir.

Tidak ada yang boleh kebal hukum di negara hukum seperti Indonesia ini --teorinya begitu.

Kalau memang kejaksaan, KPK, polisi menerima pengaduan masyarakat terjadinya tindak pidana di Danantara, semua penegak hukum tetap bisa melakukan penyelidikan, penyidikan, dan penuntutan. Hanya pasalnya bukan lagi "kerugian" negara. Pasalnya adalah fraud. Kriminalitas.

Apakah pimpinan Danantara bisa tenang? Apakah praktik hukum terhadap Danantara kelak bisa seperti itu?

BACA JUGA:Tresna Band Merilis Single Religi Berjudul Tersesat

BACA JUGA:Rossa Tegaskan Bayar Hak Cipta Setiap Konser

Tag
Share