Tersangka Pembunuh Agus Cik Ditangkap di Jambi

Jajaran Polres OKU Timur melakukan press release penagkapan DA tersangka pembunuhan Agus Cik. -Foto: Deo/OKUT POS-Deo
OKU TIMUR - Seorang pria berinisial DA (30), tersangka kasus pembunuhan Agus Cik (56), akhirnya diringkus oleh tim gabungan dari Polsek Cempaka, Polres OKU Timur, dan Polres Merangin, Jambi.
Penangkapan dilakukan pada Rabu, 26 Februari 2025, di kediaman keluarganya di Jambi setelah tersangka berusaha melarikan diri.
DA, warga Desa Menanga Tengah, Kecamatan Semendawai Barat, Kabupaten OKU Timur, diduga kuat terlibat dalam pembunuhan berencana yang terjadi pada 8 Februari 2025.
Kepolisian mengamankan tersangka berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP-B/01/II/2025/SPKT/POLRES OKUT/POLDA SUMSEL.
BACA JUGA:Tim gabungan Melakukan Razia di Pantai Pijat
BACA JUGA:Bentuk Kepedulian, Bagikan Bansos ke Masyarakat Kurang Mampu
Kapolres OKU Timur, AKBP Kevin Leleury SIK MSi, didampingi Kasat Reskrim AKP Mukhis dan Kapolsek Cempaka IPTU Evredi Antoni Malau SH, mengungkapkan bahwa DA tidak bertindak sendiri.
Ia dibantu rekannya, MP, yang saat ini masih dalam daftar pencarian orang (DPO). MP berperan memancing korban keluar rumah, sehingga DA bisa melancarkan aksinya di jembatan Sungai Miwang, Desa Menanga Tengah.
Menurut kepolisian, pada dini hari Sabtu, 8 Februari 2025, sekitar pukul 01.30 WIB, korban Agus Cik dijebak oleh MP agar keluar rumah.
Saat bertemu di lokasi kejadian, DA langsung menyiramkan cuka parah ke wajah korban, lalu memukul bagian belakang kepala korban dengan kayu secara berulang kali hingga korban tersungkur.
BACA JUGA:Pertamax Oplos
BACA JUGA:Indonesia Tanpa Gelar Juara, Rehan/Gloria Runnerup German Open 2025
Tidak berhenti di situ, saat korban mengalami kejang-kejang, DA kembali menghantam dahi korban berulang kali, menyebabkan korban terjatuh dari jembatan.
Setelah dilakukan penyelidikan, aparat kepolisian akhirnya berhasil menangkap DA di Kabupaten Merangin, Jambi, pada 26 Februari 2025 sekitar pukul 17.00 WIB. Saat diinterogasi, tersangka mengakui perbuatannya.