Tenaga Medis Diminta Tak Lakukan Pungli Saat Beri Layanan Masyarakat

Kejari OKU mengadakan kegiatan Penerangan Hukum bersama Dinas Kesehatan Kabupaten OKU pada Rabu, 26 Februari 2025. -Foto: Kejari OKU-Gus munir

Tag
Share