Sosialisasikan Pelayanan Hukum Gratis HALO JPN

Kejari OKU melalui Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara mengadakan Sosialisasi Pelayanan Hukum Gratis HALO JPN di Kantor Desa Terusan, pada Rabu, 26 Februari 2025. -Foto: Kejari OKU-Gus munir

BATURAJA - Kejaksaan Negeri (Kejari) Ogan Komering Ulu (OKU) melalui Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara mengadakan Sosialisasi Pelayanan Hukum Gratis HALO JPN di Kantor Desa Terusan, Kecamatan Baturaja Timur, Kabupaten Ogan Komering Ulu, pada Rabu, 26 Februari 2025.

Kasi Datun Kejari OKU, Anna Marlinawati, menjelaskan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk memberikan edukasi mengenai berbagai persoalan hukum. 

“Halo JPN merupakan layanan resmi di bawah Jaksa Agung Muda bidang Perdata dan Tata Usaha Negara yang menyediakan konsultasi hukum daring secara gratis.

Layanan ini memungkinkan masyarakat mendapatkan solusi hukum dengan mudah, kapan saja dan di mana saja,” ungkapnya.

BACA JUGA:Gandeng Kelompok Tani, Kembangkan Program Ketahanan Pangan

BACA JUGA:Lapor Minta Rehabilitasi Narkoba Tak Dipungut Biaya dan Tidak Dihukum

Ia menambahkan bahwa program ini membuka kesempatan bagi masyarakat yang merasa enggan atau malu untuk berkonsultasi langsung terkait masalah hukum. 

“Jika ada keluarga yang menghadapi persoalan hukum dan ingin berkonsultasi, kami siap memberikan pandangan hukum yang diperlukan,” ujarnya, seraya menegaskan bahwa program ini baru pertama kali dilaksanakan.

Melalui aplikasi Halo JPN, masyarakat dapat berkonsultasi mengenai berbagai aspek hukum. Seperti pertanahan, utang piutang, waris, pernikahan, perceraian, pembubaran perusahaan, hingga persoalan pidana. 

“Halo JPN adalah solusi lengkap bagi masyarakat yang membutuhkan konsultasi hukum. Layanan ini memungkinkan masyarakat untuk bertanya langsung kepada Jaksa Pengacara Negara (JPN) di seluruh Indonesia secara profesional dan tanpa biaya,” jelasnya.

BACA JUGA:Minta Bangunan Liar Segera Ditertibkan

BACA JUGA:Pemohin SIM Jangan Takut Tes Psikologis

Selain memberikan kemudahan akses terhadap konsultasi hukum, program ini juga berperan dalam membantu Kejaksaan memperoleh data akurat mengenai permasalahan hukum yang dihadapi masyarakat.

“Kami adalah tempat bertanya. Selama ini masyarakat mungkin hanya mengenal Kejaksaan dari tugas penuntutan, padahal kami juga siap menjadi mitra bagi masyarakat yang membutuhkan informasi hukum. Jika tidak bisa datang langsung, cukup akses Halo JPN melalui perangkat Android atau gadget lainnya,” pungkasnya. (*)

Tag
Share