18 Ribu Karyawan yang Dipecat, Kementerian PU Buka Suara

Menteri Pekerjaan Umum (PU), Dody Hanggodo, menegaskan bahwa tidak ada pemberhentian massal terhadap petugas Operasi dan Pemeliharaan (OP) bidang Sumber Daya Air di Kementerian PU.-Photo: istimewa-Eris
JAKARTA - Menteri Pekerjaan Umum (PU), Dody Hanggodo, menegaskan bahwa tidak ada pemberhentian massal terhadap petugas Operasi dan Pemeliharaan (OP) bidang Sumber Daya Air di Kementerian PU.
Diketahui, beredar isu bahwa lebih dari 18.000 tenaga OP akan dirumahkan akibat efisiensi anggaran.
Namun, informasi tersebut terbukti tidak benar dan tegas dibantah oleh Menteri Dody, setelah dilakukan penelusuran.
"Alhamdulillah, sebagian besar teman-teman petugas OP terus menjalankan tugasnya seperti biasa. Terima kasih juga kepada para kepala balai atas koordinasi dan dukungannya," ujar Dody di Jakarta dikutip Sabtu, 22 Februari 2025.
BACA JUGA:Inovasi Bidang Pertanian Guna Bekali Warga BInaan
BACA JUGA:Momen Penting Merefleksikan Ajaran yang Diwariskan Nabi Muhammad SAW
Adapun faktanya, masa kontrak kerja para petugas OP telah habis dan saat ini sedang dalam proses review untuk evaluasi serta perpanjangan kontrak.
Proses ini pub merupakan bagian dari mekanisme administrasi yang berlaku dan dilakukan sesuai dengan kebutuhan operasional di lapangan.
Sebelumnya, media sosial @almainaayu, yang sempat menjadi sumber utama kabar ini, telah memberikan klarifikasi dan meminta maaf atas kesalahpahaman yang terjadi.
"Untuk info 18.000 orang yang saya posting sebelumnya itu cuma asumsi ya gaiss. Maaf ya, ges, ga valid," tulis pemilik akun @almainaayu.
BACA JUGA:Ikuti Retreat Jadi Modal Berharga Abusama Pimpin OKU Selatan
BACA JUGA:Dua Kantor Dinas Ini di Mura Digeledah Kejari
Pemilik akun juga telah mengakui kesalahannya dalam membuat asumsi dan menyebarkan berita yang tidak benar di media sosial. Saat ini ia masih bekerja seperti biasa di salah satu balai Kementerian PU.
Sebelumnya, Menteri Dody juga telah dengan tegas menepis isu ini dalam Rapat Kerja dengan Komisi V DPR pada 6 Februari 2025.