Dewan Minta Tindak Kendaraan Lebihi Batas Tonase Melintas di Cor Beton Batu Kuning

Kendaraan bermuatan melebihi tonase dilarang melintas ke Jalan Cor Beton Batu Kuning. -Foto: Istimewa-Berry

Dalam pelaksanaannya, Polres OKU bekerja sama dengan Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten OKU. 

Petugas di lapangan akan bertugas mengamankan, mengawasi, serta memberikan imbauan kepada para pengendara.

BACA JUGA:Patroli Balap Liar, Amankan 6 Sepeda Motor Tanpa Kelengkapan

BACA JUGA:Jaipong Gembyung

Diharapkan dengan adanya kebijakan ini, kondisi jalan cor beton Batukuning tetap terjaga dan tidak cepat rusak. 

Kapolres OKU juga mengingatkan para sopir kendaraan berat agar mematuhi aturan yang berlaku dan mencari jalur alternatif yang lebih sesuai guna menghindari teguran maupun sanksi dari petugas. (*)

Tag
Share