Lakukan Razia, Amankan Pengunjung Membawa Narkoba

Tim gabungan melakukan razia di tempat-tempat hiburan. -Foto: Dian/Sumeks-Dian

PRABUMULIH - Pada Kamis malam, 6 Februari 2025, tim gabungan dari Polres Prabumulih dan Satpol PP Pemerintah Kota (Pemkot) Prabumulih melakukan razia di beberapa tempat hiburan malam di kota tersebut. 

Kepala Bidang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat (Tibum) Satpol PP Kota Prabumulih, Sulaiman, mengonfirmasi kegiatan razia tersebut.

"Semalam, Satpol PP turut serta dalam razia gabungan dengan Polres Prabumulih," ujarnya pada Jumat, 7 Februari 2025.

Tim razia mengunjungi dua lokasi, salah satunya adalah tempat hiburan yang berada di perbatasan Prabumulih-Pali, di Kelurahan Gunung Kemala, Kota Prabumulih. 

BACA JUGA:Tangkap Tersangka Perampokan

BACA JUGA:G-Dragon K-Pop Bakal Lakukan Tur Dunia, Indonesia Salahsatunya ?

Di lokasi ini, seorang pengunjung terduga membawa narkoba jenis ekstasi/inek dan telah diamankan oleh Satres Narkoba Polres Prabumulih. 

Selain itu, tes urine yang dilakukan terhadap beberapa orang menunjukkan bahwa tiga di antaranya positif mengonsumsi narkoba. 

Terdapat pula dua orang tanpa identitas yang tercatat oleh Satpol PP, sementara satu orang lainnya dibawa ke Polres akibat keterlibatannya dengan narkoba.

Selanjutnya, dalam razia tersebut, pihak berwenang berhasil mengamankan minuman beralkohol yang melebihi batas ketentuan dalam Peraturan Daerah (Perda) Kota Prabumulih nomor 1/2016, yang melarang penjualan alkohol di atas 5 persen. (*)

Tag
Share