Jalin Kerjasama Pemberian Bantuan Hukum dengan 13 Camat dan 4 Kades
![](https://okuekspres.bacakoran.co/upload/0d8538ffeb193ad2a7154e1f64642a71.jpg)
Kajari OKU, Choirun Parapat, SH., MH melakukan penandatanganan kerjasama pemberian bantuan huku dengan 13 Camat dan 4 Kades di Kabupaten OKU. -Foto: Kejari OKU-Gus munir
Sementara itu, Pj. Bupati OKU, M. Iqbal Alisyahbana, mengungkapkan apresiasi kepada Kejaksaan Negeri OKU atas kerjasama ini.
“Kami berharap kerjasama ini dapat membantu meminimalisir permasalahan hukum di tingkat kecamatan dan desa.
BACA JUGA:Jaga Ketahanan Pangan, Lakukan Panen Raya Jagung
BACA JUGA:Ari Jamasari Pemeran Kang Gobang Preman Pensiun Meninggal Dunia
Serta memperlancar pelaksanaan tugas pemerintahan dan pembangunan dengan koordinasi yang baik antara kedua belah pihak,” pungkas Iqbal. (*)