Jalin Kerjasama Pemberian Bantuan Hukum dengan 13 Camat dan 4 Kades

Kajari OKU, Choirun Parapat, SH., MH melakukan penandatanganan kerjasama pemberian bantuan huku dengan 13 Camat dan 4 Kades di Kabupaten OKU. -Foto: Kejari OKU-Gus munir

Sementara itu, Pj. Bupati OKU, M. Iqbal Alisyahbana, mengungkapkan apresiasi kepada Kejaksaan Negeri OKU atas kerjasama ini. 

“Kami berharap kerjasama ini dapat membantu meminimalisir permasalahan hukum di tingkat kecamatan dan desa.

BACA JUGA:Jaga Ketahanan Pangan, Lakukan Panen Raya Jagung

BACA JUGA:Ari Jamasari Pemeran Kang Gobang Preman Pensiun Meninggal Dunia

Serta memperlancar pelaksanaan tugas pemerintahan dan pembangunan dengan koordinasi yang baik antara kedua belah pihak,” pungkas Iqbal. (*)

Tag
Share