Gelar Program JMS, Tingkatkan Kesadaran Hukum di Lingkungan Pelajar

Kejaksaan Negeri menggelar program JMS di SMP Negeri 1 OKU pada Kamis, 6 Februari 2025. -Fhoto: istimewa-Gus munir

BATURAJA - Kejaksaan Negeri (Kejari) Ogan Komering Ulu (OKU) mengadakan kegiatan Penyuluhan Hukum melalui Program Jaksa Masuk Sekolah (JMS) di SMP Negeri 1 OKU pada Kamis, 6 Februari 2025.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) OKU, Choirun Parapat, SH., MH, diwakili oleh Kasubsi Sospol Seksi Intelijen, Abdullah Arby, SH., MH, serta Kasubsi Ekeu dan PPS Seksi Intelijen, M. Fidorayuci Wahalindra, SH. 

Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran hukum di kalangan pelajar sekaligus memberikan edukasi agar mereka dapat menghindari berbagai bentuk pelanggaran dan kenakalan remaja.

“Kami akan membahas beberapa permasalahan yang sering terjadi di lingkungan sekolah, seperti perundungan (bullying) dan dampak negatif penyalahgunaan narkotika,” ujarnya.

BACA JUGA:Pura-Pura Belanja Dua Pelaku Gasak Motor, Satu Ditangkap

BACA JUGA:Citilink Beroperasi di Bandara Gatot Subroto Way Kanan

Selain itu, materi yang disampaikan diharapkan dapat memberikan pemahaman kepada siswa mengenai konsekuensi hukum dari tindakan tersebut, termasuk sanksi pidana yang dapat dikenakan kepada pelaku. 

Ia juga menekankan pentingnya menaati peraturan sekolah serta menghindari perilaku yang berpotensi menimbulkan masalah hukum.

“Melalui program ini, kami berharap kesadaran hukum di kalangan pelajar semakin meningkat, sehingga mereka dapat menjadi generasi yang lebih disiplin dan patuh terhadap hukum,” tambahnya.

Acara ditutup dengan sesi tanya jawab bersama siswa SMP Negeri 01 OKU serta sesi foto bersama.

BACA JUGA:Ada Menteri yang Kurang Sejalan dengan Prabowo

BACA JUGA:Berendus Kabar Reshuffle Kabinet Merah Putih

Kegiatan ini turut dihadiri oleh sejumlah pihak, termasuk Sekretaris Dinas Pendidikan Kabupaten OKU, Sobri, S.Pd, M.Si, Kabid Pembinaan SMP, Agus Setiawan, SE., MM, Kepala SMP Negeri 01 OKU, Nyiayu Nova Mulya, S.Pd, para guru, serta siswa SMP Negeri 01 OKU. (*)

Tag
Share