Garap Dua Lokasi Wisata Alam

MUSI RAWAS,Pemerintah Daerah melalui Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Musi Rawas (Mura), bidik dua wisata alam untuk ditingkatkan di 2025. -Photo: istimewa-Eris

MUSI RAWAS,Pemerintah Daerah melalui Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Musi Rawas (Mura), bidik dua wisata alam untuk ditingkatkan di 2025.

Dua lokasi wisata ini memang sudah lama masuk dalam 14 Perda Objek Wisata di Kabupaten Mura, dan akan terus ditingkatkan sesuai perencanaan.

Informasi mengenai objek wisata di Kabupaten Mura, tertuang dalam Peraturan Daerah Kabupaten Musi Rawas Nomor 6 Tahun 2021 tentang Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Kabupaten Musi Rawas Tahun 2020-2025, ditetapkan beberapa objek wisata unggulan.

Mulai dari objek wisata Danau Aur, Bukit Cogong, Air Terjun Curug Tinggi, Air Terjun Satan dan lainnya. Kepala Dinas Pariwisata Kabupaten Mura, H Fetbone melalui Kabid Pariwisata Widya, Rabu (5/2) sekitar pukul 11.00 WIB, menuturkan, 

BACA JUGA:Cara Efektif Meningkatkan Kebugaran Jasmani untuk Aktivitas Sehari-hari

BACA JUGA:Cara Efektif Menjaga Kesehatan Paru-Paru Agar Tetap Optimal

di 2025 ini mereka akan menggarap dua objek wisata di wilayah Mura. Yakni wisata Air Terjun Curug Tinggi di Kecamatan Selangit dan Air Terjun Satan di Kecamatan Muara Beliti.

Menurutnya, setiap lokasi wisata harus memenuhi minimal tiga kriteria utama seperti Atraksi, bisa berupa keindahan alam (seperti air terjun, danau, atau pegunungan), warisan budaya (situs bersejarah, tradisi, atau seni lokal), dan atraksi buatan manusia (taman rekreasi, museum, atau festival.

Aksesibilitas, Kemudahan bagi wisatawan untuk mencapai lokasi wisata, termasuk infrastruktur jalan, transportasi umum, serta petunjuk arah yang jelas.

Dan syarat ketiga Amenitas, fasilitas pendukung yang meningkatkan kenyamanan wisatawan, seperti akomodasi (hotel, homestay), tempat makan, pusat informasi, dan toilet umum.

BACA JUGA:Olahraga Aman untuk Ibu Hamil

BACA JUGA:Brownies Lumer Cup: Camilan Lezat yang Mudah dan Cepat Dibuat

"Ketiga kriteria ini harus terpenuhi agar wisata bisa ditingkatkan menjadi objek wisata dan bisa berkembang serta menarik lebih banyak wisatawan," jelasnya.

Terkait Curug Tinggi di Kecamatan Selangit, pihak Dinas Pariwisata Kabupaten Mura mengaku mendapat informasi dari pemerintah desa, jika sudah akses jalan dan jembatan yang dibangun.

Tag
Share