Tingkatkan Pendapatan Daerah Melalui Sektor Retribusi Pasar
Kajari OKU, Choirun Parapat, SH, MH, serta Direktur Perumda Pasar OKU, Radius Susanto, SE menandatangani MoU Rabu, 5 Februari 2025 di aula kantor Kejaksaan Negeri OKU. -Foto: Istimewa-Eris
Oleh karena itu, kerja sama dengan Kejari OKU dianggap sangat penting dalam rangka memperkuat pengelolaan pasar yang sehat dan berkelanjutan.
"Kami sangat mengapresiasi dukungan Kejaksaan Negeri OKU. Dengan adanya MoU ini, kami berharap Perumda Pasar OKU dapat terus berkembang menjadi pasar yang sehat, modern, dan profesional.
Sinergi ini diharapkan dapat memberikan manfaat yang besar bagi perkembangan pasar dan PAD daerah," kata Radius.
BACA JUGA:Kompor Bahlil
BACA JUGA:Diduga Akibat Korsleting Listrik, 4 Rumah Hangus Terbakar
Kerja sama ini akan berlangsung selama satu tahun, dengan harapan dapat terus berjalan dengan baik dan memberikan dampak positif dalam memecahkan permasalahan hukum serta meningkatkan pendapatan daerah melalui sektor retribusi pasar. (*)