Honorer Tuntut Segera Diproses Jadi Pegawai Paruh Waktu
Ratusan tenaga honorer di Kabupaten OKU Selatan menggelar audiensi dengan Komisi I DPRD OKU Selatan pada Senin, 3 Februari 2025. -Foto: Hamdal/HOS-Hamdal
OKU SELATAN - Ratusan tenaga honorer di Kabupaten OKU Selatan menggelar audiensi dengan Komisi I DPRD OKU Selatan pada Senin, 3 Februari 2025.
Para honorer yang hadir berasal dari berbagai sektor, termasuk tenaga kesehatan, tenaga teknis, guru, anggota Satpol PP, petugas pemadam kebakaran, serta honorer lainnya, dengan total sekitar 700 orang.
Koordinator Forum Honorer OKU Selatan, Heri Kiswanto, menyampaikan bahwa tujuan audiensi ini adalah meminta Komisi I DPRD OKU Selatan untuk menindaklanjuti surat dari Kemenpan RB terkait status tenaga honorer.
Selain itu, mereka juga meminta agar rekan-rekan yang tidak lolos dalam kategori R2 dan R3 dapat segera diproses menjadi pegawai paruh waktu.
BACA JUGA:Kasatreskrim, Kasipropam hingga Beberapa Kapolsek Diganti
BACA JUGA:Sopir Truk Tronton Jadi Korban Pengeroyokan oleh Terduga Pelaku Pungli
Selain itu, mereka mendesak DPRD untuk segera menyelesaikan regulasi terkait pegawai paruh waktu serta merevisi undang-undang keuangan daerah.
"Kami datang ke sini untuk meminta kepastian mengenai jaminan pekerjaan bagi kami yang telah mengabdi selama puluhan tahun," ujar Heri Kiswanto.
Menurutnya, DPRD OKU Selatan memiliki tanggung jawab untuk memperjuangkan hak-hak tenaga honorer, sehingga audiensi ini menjadi langkah penting dalam upaya tersebut.
Sementara itu, Ketua Komisi I DPRD OKU Selatan, Doris Novalia, SE, membatasi akses selama audiensi berlangsung. Wartawan dan LSM tidak diizinkan masuk untuk meliput jalannya pertemuan.
BACA JUGA:Satlantas Polres OKU Timbun Jalan Berlubang
BACA JUGA:Rumidi:
"Ketua Komisi I berpesan agar wartawan dan LSM menunggu hingga audiensi selesai jika ingin melakukan wawancara," ujar seorang anggota Satpol PP yang berjaga di depan pintu ruang rapat. (*)