Diduga Hendak Curi Motor di Masjid, Seorang Residivis Nyaris Dimassa Warga
Tersangka Candra diamankan warga diduga saat hendak mencuri sepeda motor di halaman Masjid Jami Mujahidin, Desa Tulus Ayu, pada Selasa, 28 Januari 2025, sekitar pukul 05.00 WIB. -Foto: Istagram-Kholid
OKU TIMUR - Seorang pemuda bernama Candra (22) dari Desa Gumawang, Kecamatan Belitang, Kabupaten OKU Timur, tertangkap basah diduga saat mencoba mencuri sepeda motor di halaman masjid.
Peristiwa tersebut terjadi di halaman Masjid Jami Mujahidin, Desa Tulus Ayu, Kecamatan Belitang Madang Raya, pada Selasa, 28 Januari 2025, sekitar pukul 05.00 WIB.
Candra, yang diketahui memiliki tato dan merupakan mantan narapidana kasus pencurian, baru saja bebas dari Lapas Martapura.
Candra kedapatan mencoba mencuri sepeda motor Honda Scopy warna coklat cream dengan nomor polisi BG 4162 YAR, yang terparkir di halaman masjid.
BACA JUGA:Komitmen Selesaikan Pembangunan Jalan Penghubung 4 Desa
BACA JUGA:Wabup Yudha Ajak Jaga Toleransi Antar Umat Beragama
Motor tersebut milik Sumaryono (69), warga Desa Tulus Ayu, yang saat kejadian tengah melaksanakan salat Subuh berjamaah.
Aksi Candra berhasil digagalkan berkat kesigapan warga sekitar. Salah seorang warga yang melihat aksinya langsung berteriak “maling,” sehingga warga lainnya segera bergegas mengamankan tersangka.
Menurut Kepala Desa Tulus Ayu, Supriyanto, sebelum beraksi, Candra sempat berpura-pura ikut salat berjamaah.
Namun, saat ibadah dimulai, ia keluar diam-diam dan mencoba membawa kabur motor. Beruntung, aksinya cepat diketahui warga sehingga tidak berhasil.
BACA JUGA:Kuras IPA, Pastikan Kualitas Air Tetap Terjaga
BACA JUGA:Lakukan Pengamanan Ketat Perayaan Imlek, Kerahkan 22 Personel
Untuk menghindari aksi main hakim sendiri, Kades segera menghubungi pihak kepolisian dari Polsek Madang Suku I.
"Saya mengimbau masyarakat agar selalu waspada dan memastikan kendaraan yang diparkir dalam kondisi aman," ujar Supriyanto.