Bolos! Siap-Siap Disanksi
Siap-siap, mulai besok (30/1) hari kerja akan kembali dimulai pascalibur dan cuti bersama Isra Mikraj dan Tahun Baru Imlek 2025 pada 27-29 Januari 2025. -Photo: istimewa-Eris
Jika masih ada pegawai yang membolos atau tidak masuk tanpa keterangan resmi harus siap dengan sanksi yang kita berikan. Sanksi-nya nanti kita serahkan ke BKD.
Yang penting hari Kamis (30/1) kita sidak dulu. Kita harap dengan upaya semacam ini bisa memberikan efek jera kepada pegawai dan tetap disiplin melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya," pungkasnya.
BACA JUGA:Bantu Lepas Cincin Warga yang Tersangkut di Jari
BACA JUGA:Rutin Lakukan Pemeriksaan untuk Monitor Kesehatan Anak
Kepala Dinas Kependudukan Pencatatan Sipil ( Disdukcapil) Kota Palembang, Dewi Isnaini mengatakan penutupan sementara layanan kependudukan pada momen libur Imlek 2025 pada 27-29 Januari.
Setelah itu kita kembali melayani masyarakat pada 30 Januari seperti biasa. Kami harap semua ASN mematuhi aturan yang ada dan tepat waktu masuk kerja.
Karena kita memberikan pelayanan administrasi kependudukan, banyak masyarakat yang membutuhkan kita untuk membuat KTP, KK, surat pindah, dan lain sebagainya, sebut Dewi.
Tak hanya pelayanan di Kantor Disdukcapil Kota Palembang, tapi semua pelayanan administrasi kependudukan yang ada di Mall Pelayanan Publik Jakabaring dan yang berada di Kantor UPT Disdukcapil di beberapa kecamatan.
BACA JUGA:Dirikan Sekolah, Ria Ricis Juga Menjadi Guru
BACA JUGA:Telat Makan Bisa Sebabkan Perut Kembung, Ini Risikonya !
Pihaknya juga melakukan jemput bola dalam memberikan pelayanan ke masyarakat Palembang, mulai door to door ke rumah penduduk, pelayanan di mall dan pojok layanan.