Honorer yang Tidak Terdaftar dalam Databased Akan Diangkat Menjadi PPPK Paruh Waktu
Editor: Dedi Okes
|
Sabtu , 25 Jan 2025 - 17:31
Ilustrasi PPPK Paruh Waktu. -Foto: istimewa-Eris
Wakil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Dr. Fajar Riza Ul Haq, menyatakan bahwa kebijakan terkait formasi PPPK guru sudah diatur oleh KemenPAN-RB, yang sudah menetapkan ketentuan tersebut. (*)