ATR/BPN Siap Lakukan Pembatalan SHGB di Desa Kohod

Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) tengah mengusut permasalahan pertanahan di Desa Kohod, Kabupaten Tangerang, Banten. -Photo: istimewa-Eris

Proses pencabutan pagar laut yang berada di lokasi dilakukan oleh tim gabungan yang terdiri dari personel TNI, Polri, Badan Keamanan Laut (Bakamla), serta nelayan setempat.

 Menteri Nusron beserta rombongan turut meninjau langsung jalannya proses tersebut dengan menggunakan kendaraan LVT.

BACA JUGA:Bangunan Drainase Ambruk, Satu Pekerja Tewas

BACA JUGA:Dispora OKU Beri Bantuan Kepada 35 Orang Wirausaha Pemula

Pemerintah juga mendorong masyarakat untuk lebih aktif dalam memanfaatkan aplikasi Bhumi ATR/BPN sebagai sarana mendapatkan informasi terkait pertanahan serta untuk mengawasi kinerja pemerintah dalam pengelolaan tata ruang.

Turut hadir dalam kunjungan ini Direktur Jenderal Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah, Asnaedi; Direktur Jenderal Survei dan Pemetaan Pertanahan dan Ruang, Virgo Eresta Jaya; serta Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Banten beserta jajaran.*

Tag
Share