Nasib PPDB Zonasi Bakal Segera Ditentukan

Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Abdul Mu'ti. -Foto: istimewa-Gus munir

JAKARTA - Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Abdul Mu'ti, membahas nasib sistem Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) berbasis zonasi. 

Keputusan akhir terkait kelanjutan sistem ini akan diputuskan dalam sidang kabinet yang dipimpin oleh Presiden RI, Prabowo Subianto.

"Hal itu akan ditentukan dalam sidang kabinet, jadi tunggu saja hasilnya," ujar Abdul Mu'ti saat ditemui di Kantor Kemendikdasmen, Jakarta, pada 21 Januari 2025.

Sidang kabinet sendiri dijadwalkan berlangsung hari ini, Rabu, 22 Januari 2025. Abdul Mu'ti berharap pembahasan mengenai kelanjutan sistem PPDB Zonasi menjadi salah satu agenda dalam sidang tersebut.

BACA JUGA:Menteri Pariwisata Widiyanti Putri Jadi Pejabat Kabinet Merah Putih Paling Tajir, Kekayaan Capai Rp5,4 Triliun

BACA JUGA:Serius Menjadi SSB Profesional, SSB Palembang Soccer Skills Telah Afiliasi PSSI

"Diharapkan sidang kabinet besok (Rabu, 22 Januari 2025) akan membahasnya. Semoga ini menjadi bagian dari agenda," harapnya.

Ia juga menegaskan pentingnya keputusan segera agar pihaknya dapat segera melakukan koordinasi dan sosialisasi sistem baru PPDB Zonasi kepada masyarakat dan pihak-pihak terkait.

"Kami berharap keputusan cepat ini memudahkan kami untuk berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait serta menyampaikan informasi kepada masyarakat," tambahnya.

Sebelumnya, pada 20 Januari 2025, Abdul Mu'ti sempat menyampaikan bahwa istilah "Zonasi" kemungkinan besar akan dihapus dalam sistem baru tersebut.

BACA JUGA:Pemerintah Terbitkan Aturan Libur Sekolah Selama Ramadan, Cek Tanggalnya !

BACA JUGA:Tips Ampuh untuk Memutihkan Lutut dan Siku di Rumah

"Sebagai gambaran, istilah 'zonasi' mungkin akan diganti dengan istilah lain," ungkapnya saat ditemui di Jakarta.

Namun, ia belum menyebutkan istilah baru yang akan digunakan, dengan alasan menunggu pengumuman resmi.

Tag
Share