Warga Tuntut Perbaikan Jalan
warga dan pelaku usaha yang tinggal di Jl Dempo dan sekitarnya mengeluhkan akses jalan di kawasan Kelurahan 10 Ilir, 11 Ilir, 13 Ilir, 14 Ilir, 15 Ilir, 16 Ilir, 17 Ilir, dan 18 Ilir yang masih rusak berat. Kerusakan jalan ini pasca pengerjaan IPAL yang t-Photo: istimewa-Eris
Apakah jalan itu termasuk jalan Kota Palembang, Provinsi Sumsel, atau negara. Pasalnya masing-masing jalan ini memiliki kewenangannya, baik itu Dinas PUPR Kota Palembang, Dinas PUPR Provinsi Sumsel, atau Kementerian PU.
"Kita lihat dulu, apakah semuanya ini (jalan, red) masuk wilayah Pemkot Palembang atau tidak. Kalau masuk kewenangan Kota Palembang, tentu kita jadwalkan segera diperbaiki.
BACA JUGA:HUT OKU Timur ke-21 Akan Dimeriahkan Artis Ibu Kota
BACA JUGA:Aktor Sandy Permana Ditemukan Tewas dengan Luka Tusukan
Kalaupun nanti beda dan masuk wilayah Provinsi Sumsel atau Kementerian PU, kita akan koordinasikan ke pihak tersebut," tandasnya.*