Rehabilitasi Warga Binaan Kasus Narkoba, Lapas Muaradua Gandeng STIT Darul Huda

Lapas Muaradua Kelas IIB bersama STIT Darul Huda melakukan MoU dalam program rehabilitasi bagi WBP yang terjerat kasus narkoba. -Foto: Istimewa-Hamdal

OKU SELATAN - Guna meningkatkan program rehabilitasi bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), Lapas Muaradua Kelas IIB menggandeng Sekolah Tinggi Ilmu Tarbiyah (STIT) Darul Huda. Penandatanganan kerja sama tersebut berlangsung pada Rabu, 8 Januari 2025.

Kepala Lapas Muaradua, Reza Yudhistira Kurniawan, Amd., IP., SH., M. Si., menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) dengan Rektor STIT Darul Huda Muaradua, Dr. Saipul Umar, S. Pd., M. Pd., sebagai bentuk kolaborasi dalam program rehabilitasi bagi WBP yang terjerat kasus narkoba.

“Tujuan utama program ini adalah memberikan pembinaan yang lebih terarah, mempercepat proses pemulihan. Serta membantu WBP agar dapat kembali berintegrasi dengan masyarakat setelah menjalani masa hukuman,” ujar Reza.

Dalam kerja sama ini, kedua belah pihak sepakat untuk mengembangkan program edukasi dan pendampingan psikologis sebagai bagian dari rehabilitasi. 

BACA JUGA:Pemkab OKU Selatan Dukung Penuh Program Diskon Tarif Listrik 50%

BACA JUGA:Harga Cabai Merah dan Rawit Tembus Rp 90.000 Per Kilogram

Reza menambahkan, upaya ini sangat penting untuk menekan angka residivisme, terutama bagi WBP yang memiliki potensi untuk pulih dan memberikan kontribusi positif kepada masyarakat.

“Melalui program ini, kami berharap para WBP mampu mengatasi kecanduan, memperbaiki diri, dan mempersiapkan masa depan yang lebih cerah,” lanjutnya.

Di sisi lain, Rektor STIT Darul Huda, Dr. Saipul Umar, menyatakan bahwa pihaknya siap mendukung program ini dengan menyediakan tenaga ahli dan sumber daya yang diperlukan.

“Kami berkomitmen mendukung keberhasilan rehabilitasi dengan pendekatan akademis dan psikologis yang sudah terbukti efektif dalam membantu pemulihan mantan pengguna narkoba,” jelas Saipul.

BACA JUGA:Perkuat Kerjasama untuk Laksanakan Asesmen Terpadu

BACA JUGA:Gencar Lakukan Sosialisasi Larangan Menggunakan Musik Remix

Kerja sama ini diharapkan menjadi langkah positif dalam menekan angka peredaran narkoba, khususnya di Kabupaten OKU Selatan, serta memberikan dampak nyata bagi masyarakat yang terdampak. (*)

Tag
Share