Lulus, Peserta Tes PPPK Diminta Segera Lengkapi Dokumen Administrasi
Peserta tes PPPK di OKU mulai melengkapi dokumen persyaratan administrasi diantaranya pembuatan SKCK. -Foto: Berry/Sumeks-Berry
BATURAJA - Peserta seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang dinyatakan lulus pada tahap pertama di Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) kini diminta untuk melengkapi berbagai dokumen persyaratan administrasi.
Pengumuman kelulusan ini mencakup formasi untuk posisi teknis dan kesehatan, sedangkan formasi untuk guru masih menunggu hasil pengolahan nilai dari Panselnas.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) OKU, Mirdaili, melalui Yosep, staf Bidang Pengadaan Penilaian Kinerja, Pemberhentian, dan Informasi, mengungkapkan bahwa dari 327 formasi untuk PPPK teknis, sebanyak 325 orang lulus, dengan dua formasi kosong.
Untuk PPPK kesehatan, dari 313 formasi, 297 orang lulus, dengan 16 formasi kosong, sebagian besar akibat tidak adanya pelamar untuk jabatan tertentu seperti dokter umum.
BACA JUGA:MPP Baturaja Bakal Segera Beroperasi
BACA JUGA:Sedang Menyadap Karet, Lansia Diserang Beruang
"Peserta yang lulus diminta segera melengkapi dokumen seperti surat keterangan catatan kepolisian (SKCK), surat keterangan sehat jasmani dan rohani, serta surat keterangan bebas narkoba," terang Yosep.
Untuk seleksi PPPK gelombang kedua, Yosep menginformasikan bahwa pendaftaran masih dibuka hingga 7 Januari 2025.
Terkait status honorer yang tidak lolos PPPK, apakah akan dipertimbangkan sebagai PPPK paruh waktu, Yosep menambahkan bahwa belum ada petunjuk dari pemerintah pusat mengenai mekanisme pengangkatan dan besaran gaji untuk PPPK paruh waktu.
Sementara itu, Kasat Intelkam Polres OKU, Iptu M. Soleh, SE, melaporkan bahwa pengurusan SKCK di Polres OKU semakin ramai terutama setelah adanya pengumuman tes PPPK.
BACA JUGA:Sampit Bantul
BACA JUGA:Ringankan Beban, Beri Bantuan Korban Kebakaran
Meski demikian, M Soleh belum mengetahui jumlah pastinya lantaran masih dalam proses rekap.
"Sudah banyak yang mengurus SKCK, meskipun jumlah pasti masih belum kami rekap," ungkap Soleh.