100 Lebih Posisi PPPK Tak Ada Peminat

Kepala BKPSDM OKU Timur, Sutikman. -Foto: Kholid/Sumeks-Kholid

"Dianjurkan untuk tidak menggunakan ponsel dalam memindai dokumen. Sebaiknya gunakan pemindai khusus seperti yang tersedia di warung internet," sarannya.

Lebih lanjut, Sutikman menjelaskan bahwa total posisi yang dibuka pada tahap pertama rekrutmen PPPK ini mencapai 1.436 posisi. Saat ini, pendaftaran tahap kedua telah dibuka dan diperpanjang hingga 7 Januari 2025.

BACA JUGA:Milad ke-19, Bank Sumsel Babel Syariah Gelar Khitanan Massal hingga Bagikan Cindera Mata ke Nasabah

BACA JUGA:Jennie Blackpink Bakal Rilis Album Solo

"Kami masih menunggu konfirmasi mengenai jumlah posisi yang akan dibuka pada tahap kedua. Kami berharap akan ada tambahan jabatan, terutama untuk posisi yang tidak ada pelamar pada tahap pertama," ujarnya.

Berdasarkan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Pegawai Negeri Sipil, setiap pemerintah daerah wajib melaksanakan rekrutmen PPPK.

Hal ini dilakukan untuk memastikan seluruh tenaga honorer berstatus PPPK pada tahun 2025.

"Semua tenaga honorer direncanakan akan diangkat menjadi PPPK, sehingga ke depannya tidak ada lagi tenaga honorer atau non-ASN. Untuk jabatan yang tidak ada, akan diangkat menjadi PPPK paruh waktu," tegasnya. 

Ia juga menekankan bahwa seluruh tenaga honorer harus mengikuti proses seleksi PPPK.

BACA JUGA:DPR Minta Ujian Nasional Tidak Bebani Siswa

BACA JUGA:Biaya Haji 2025 Berpeluang Ditekan di Bawah Rp 90 Juta

Mereka yang tidak mengikuti seleksi tidak akan diangkat sebagai PPPK paruh waktu. (*)

Tag
Share