Polres OKU Timur Selesaikan 375 Kasus Tindak Pidana

Kapolres OKU Timur, AKBP Kevin Leleury beserta jajaran melakukan konferensi pers ungkap kasus selama 2024. -Foto: Istimewa-Gus munir

Untuk penyelesaian kasus pada 2023, Polres OKU Timur berhasil menuntaskan 27 kasus curas, 60 kasus curat, 14 kasus curanmor, 3 kasus pembunuhan.

Lalu, 22 kasus penipuan atau penggelapan, 7 kasus pengeroyokan, 1 kasus perjudian, 3 kasus senpi, 2 kasus sajam, 2 kasus TPPO.

BACA JUGA:Bakal Kembali Terapkan Ujian Nasional dengan Format Baru

BACA JUGA:Masyarakat Keluhkan Kelanggan LPG 3 Kg, Pertamina hingga Kepolisian Lakukan Sidak

Kemudian, 26 kasus perlindungan anak, 8 kasus KDRT, 1 kasus korupsi, 6 kasus BBM, dan 33 kasus lainnya.

Sedangkan untuk penyelesaian kasus pada 2024, tercatat 32 kasus curas, 106 kasus curat, 21 kasus curanmor, 5 kasus pembunuhan.

Lalu, 53 kasus penipuan atau penggelapan, 13 kasus pengeroyokan, 2 kasus perjudian, 4 kasus senpi, 11 kasus sajam, 2 kasus TPPO, 22 kasus perlindungan anak.

Dan, 4 kasus KDRT, 1 kasus korupsi, 3 kasus BBM, dan 56 kasus lainnya telah berhasil diselesaikan. (*)

Tag
Share